Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polrestabes Bandung Koordinasi dengan KPK terkait Kasus Pungli Dinas Penanaman Modal

Polrestabes Bandung berkoordinasi dengan KPK dalam penanganan kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di DPMPTSP Kota Bandung.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polrestabes Bandung Koordinasi dengan KPK terkait Kasus Pungli Dinas Penanaman Modal
Tribun Jabar/Teuku Muh Guci
Polisi menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung, Jalan Cianjur nomor 34, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jumat (27/1/2017) malam. TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polrestabes Bandung berkoordinasi dengan KPK dalam penanganan kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung.

Pucuk pimpinan dan lima karyawan dinas tersebut menjadi tersangka dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) itu.

"Sampai saat ini koordinasi per telepon," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo, kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kecamatan Sumur Bandung, Senin (30/1/2017).

Hendro mengatakan, KPK nanti akan melakukan pengecekan penyidikan yang dilakukan tim Satreskrim Polrestabes Bandung.

Namun ia belum bisa memastikan kapan pengecekan itu akan dilakukan.

"Masih belum sampai sekarang," kata Hendro.

BERITA TERKAIT

Ditanya akan ada penambahan tersangka, Hendro menyebut, hal itu menunggu hasil pendalaman.

Sejauh ini pihaknya masih menetapkan enam tersangka kasus pungli tersebut. Keenam tersangka itu memiliki peran yang berbeda.

"Ada yang mengumpulkan uang dari masyarakat, ada yang mengumpulkan izin, dan lainnya," kata Hendro.

Terkait dengan kemana mengalirnya uang hasil pungli, Hendro masih melakukan pendalaman. Namun ia sudah mengantongi pihak-pihak yang menikmati uang hasil pungli tersebut.

"Hampir semua menikmati," kata dia seraya menyebut jika penyidik juga menelusuri pemberi uang pungli tersebut. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas