Polrestabes Bandung Koordinasi dengan KPK terkait Kasus Pungli Dinas Penanaman Modal
Polrestabes Bandung berkoordinasi dengan KPK dalam penanganan kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di DPMPTSP Kota Bandung.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polrestabes Bandung berkoordinasi dengan KPK dalam penanganan kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung.
Pucuk pimpinan dan lima karyawan dinas tersebut menjadi tersangka dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) itu.
"Sampai saat ini koordinasi per telepon," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo, kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kecamatan Sumur Bandung, Senin (30/1/2017).
Hendro mengatakan, KPK nanti akan melakukan pengecekan penyidikan yang dilakukan tim Satreskrim Polrestabes Bandung.
Namun ia belum bisa memastikan kapan pengecekan itu akan dilakukan.
"Masih belum sampai sekarang," kata Hendro.
Ditanya akan ada penambahan tersangka, Hendro menyebut, hal itu menunggu hasil pendalaman.
Sejauh ini pihaknya masih menetapkan enam tersangka kasus pungli tersebut. Keenam tersangka itu memiliki peran yang berbeda.
"Ada yang mengumpulkan uang dari masyarakat, ada yang mengumpulkan izin, dan lainnya," kata Hendro.
Terkait dengan kemana mengalirnya uang hasil pungli, Hendro masih melakukan pendalaman. Namun ia sudah mengantongi pihak-pihak yang menikmati uang hasil pungli tersebut.
"Hampir semua menikmati," kata dia seraya menyebut jika penyidik juga menelusuri pemberi uang pungli tersebut. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.