Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaringan Penjualan Motor Curian via Facebook Dibongkar Polisi

Kasus ini terungkap bermula dari adanya penemuan akun facebook yang menjual sepeda motor tanpa surat alias bodong

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jaringan Penjualan Motor Curian via Facebook Dibongkar Polisi
net
Ilustrasi diborgol 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membongkar jaringan penjualan sepeda motor curian melalui jejaring sosial facebook.

Tiga tersangka yang ditangkap aparat kepolisian yakni ER, AD, dan IR.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, para tersangka merupakan jaringan penjualan motor curian melalui jejaring sosial facebook.

Kasus ini terungkap bermula dari adanya penemuan akun facebook yang menjual sepeda motor tanpa surat alias bodong.

Aparat kepolisian menelusuri akun tersebut dan mengidentifikasi siapa pemilik akun tersebut.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pengelola akun facebook itu adalah ER, warga Langkapura.

BERITA REKOMENDASI

Polisi menangkap ER saat akan melakukan transaksi sepeda motor bodong. Polisi menggeledah rumah ER. Hasilnya ditemukan tiga unit sepeda motor.

“Diduga tiga unit sepeda motor itu hasil kejahatan,” ujar Murbani.

Penyidik melakukan pengecekan terhadap ketiga unit sepeda motor tersebut.

Polisi mengidentifikasi salah satu motor adalah milik korban Dani Sumantri.

Dani kehilangan sepeda motornya di halaman parkir tempat play station di Jalan Pangedan Diponegoro, Telukbetung Utara, pada 8 Januari lalu.

Polisi kembali mengembangkan kasus tersebut dan menemukan empat unit sepeda motor lainnya yakni Honda Beat, Yamaha Mio, Yamaha Vixion, dan Honda Supra 125.


Sepeda motor ini diduga hasil kejahatan karena tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan.

Murbani mengutarakan, ER sudah sembilan kali menjual sepeda motor tanpa surat dalam satu bulan terakhir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas