Jaringan Penjualan Motor Curian via Facebook Dibongkar Polisi
Kasus ini terungkap bermula dari adanya penemuan akun facebook yang menjual sepeda motor tanpa surat alias bodong
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Murbani mengutarakan, ER mendapat motor tersebut dari seorang berinisial MN.
MN menjua motor ke ER. ER lalu menjual kembali motor itu melalui facebook.
Ada juga yang MN menitipkan ke ER untuk dijual di facebook.
Dari penangkapan ER, polisi kembali melakukan pengembangan.
“Petugas kembali menangkap dua tersangka lain yaitu AD dan IR. Mereka juga menjual motor tanpa surat melalui facebook,” terang Murbani.
Murbani mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan.
“Kalau motor itu tidak ada suratnya patut diduga hasil kejahatan. Jadi jangan dibeli,” tegas dia.
BERITA REKOMENDASI
Murbani mengutarakan, petugas akan terus memantau akun facebook yang menjual sepeda motor tanpa surat.