Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jaringan Penjualan Motor Curian via Facebook Dibongkar Polisi

Kasus ini terungkap bermula dari adanya penemuan akun facebook yang menjual sepeda motor tanpa surat alias bodong

Tayang:
Baca & Ambil Poin

MN menjua motor ke ER. ER lalu menjual kembali motor itu melalui facebook.

Ada juga yang MN menitipkan ke ER untuk dijual di facebook.

 Dari penangkapan ER, polisi kembali melakukan pengembangan.

“Petugas kembali menangkap dua tersangka lain yaitu AD dan IR. Mereka juga menjual motor tanpa surat melalui facebook,” terang Murbani.

Murbani mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan.

“Kalau motor itu tidak ada suratnya patut diduga hasil kejahatan. Jadi jangan dibeli,” tegas dia.

Murbani mengutarakan, petugas akan terus memantau akun facebook yang menjual sepeda motor tanpa surat.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas