Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lili Pengelola Yayasan Tunas Bangsa Jadi Tersangka

Polresta Pekanbaru menetapkan pengelola Yayasan Tunas Bangsa, Lili sebagai tersangka.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lili Pengelola Yayasan Tunas Bangsa Jadi Tersangka
LPA Riau
Pasca meninggalnya bayi berusia 18 bulan, LPA Riau menemukan makanan kedaluwarsa dan bekas digigit tikus dari panti asuhan. Hal ini diketahui saat tim menggelar sidak ke Panti Asuhan Tunas Bangsa, yang terletak di Jalan Lintas Timur KM 13, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Kamis (26/1/2017) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menetapkan pengelola Yayasan Tunas Bangsa, Lili sebagai tersangka.

Lili sebelumnya diperiksa di Mapolresta, sejak Senin (30/1/2017) sore hingga malam.

Ada sekitar 30-an lebih pertanyaan diajukan kepada perempuan 46 tahun tersebut.

Lili datang memenuhi panggilan polisi terkait laporan kematian Zikli balita 18 bulan salah satu penghuni panti asuhan dibawah Yayasan Tunas Bangsa.

Baca: Misteri Lubang Mencurigakan di dalam Bangunan Panti Asuhan Tunas Bangsa

"Ya, sudah ditetapkan tersangka," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto di konfirmasi, Selasa (31/1/2017).

BERITA TERKAIT

Informasi yang diterima Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), Polresta sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan Lili.

Penatapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara usai pemeriksaan Lili.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas