Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bilang ke Rumah Orangtua, Polwan Ini Ternyata Kepergok Berduaan di Hotel Bersama Oknum Perwira

Wakapolda Lampung Brigjen Bonifasius Tamboi, saat dihubungi Tribun, tidak membantah maupun membenarkan peristiwa tersebut.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Bilang ke Rumah Orangtua, Polwan Ini Ternyata Kepergok Berduaan di Hotel Bersama Oknum Perwira
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
FOTO ILUSTRASI - Salah satu pasangan selingkuh ketika digerebek anggota Polres Klungkung, Jumat (9/12/2016). TRIBUN BALI/EKA MITA SUPUTRA 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang perwira menengah Polda Lampung berpangkat Ajun Komisaris Besar berinisial FI digerebek saat bersama seorang polisi wanita (polwan) Inspektur Dua berinisial AN, di Hotel Pop, Senin (30/1/2017) sekitar pukul 11.30 WIB.

Penggerebekan dilakukan oleh suami AN, yang juga anggota polisi Inspektur Dua berinisial D.

D menggerebek istrinya didampingi anggota Provost Polda Lampung.

Pada saat digerebek, FI dalam keadaan tak berbusana yang ditutupi selimut. Sedangkan AN masih mengenakan pakaian.

Adanya penggerebekan ini diungkapkan kerabat DO berinisial AS.

AS mengatakan, keponakannya sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Propam dan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan pasal perzinahan.

Wakapolda Lampung Brigjen Bonifasius Tamboi, saat dihubungi Tribun, tidak membantah maupun membenarkan peristiwa tersebut.

Berita Rekomendasi

"Saya no comment-lah soal itu. Pokoknya no comment, saya tidak mau berkomentar soal itu," kata pria yang akrab disapa Boni ini.

Saat ditanya laporan Ipda D, suami dari AN, ke Polda Lampung pada Senin lalu, Boni mengaku proses hukum terhadap laporan tersebut tetap berjalan.

"Laporan tetap diproses, dan masih berjalan," pungkas Boni.

Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Heri Sumarji, yang ditemui di Polda Lampung, juga enggan berkomentar perihal laporan dugaan perzinahan AN dengan perwira menengah Polda.

"Saya tidak mau berkomentar, saya lagi puasa berkomentar," ujarnya berseloroh.


Ketika ditanyakan tentang proses laporan tersebut, Heri memastikan, proses hukum atas laporan tersebut akan tetap berjalan.

"Ya tetap kita proses laporan itu," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas