DPO Ini Ditangkap Saat Asyik Makan Bakso, Penampilannya Sekarang Plontos dan Berjanggut
Kondisi Zulkarnaen saat ditangkap berbeda dengan foto DPO yang telah disebar ke beberapa tempat umum.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pelarian Zulkarnaen berakhir.
Satu dari dua buronan daftar pencarian orang (DPO) kasus pengadaan kendaraan operasional Bank Sumut ini ditangkap tim penyidik dan intelijen Kejati Sumut, sekira pukul 12.15 WIB, Rabu (1/2/2017).
Mantan Pelaksana sementara (Pls) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bank Sumut ini diciduk ketika asik bersantap siang di sebuah rumah makan siap saji di Jalan Setia Budi, Medan.
"Satu DPO Bank Sumut atas nama Zulkarnaen ditangkap tem penyidik dan tim intel di rumah makan soto di Jalan Setia Budi, Medan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian.
Kondisi Zulkarnaen saat ditangkap berbeda dengan foto DPO yang telah disebar ke beberapa tempat umum.
Kini, Zulkarnaen berkepala plontos dan berjanggut.
"Saat ini sedang diperiksa tim penyidik untuk segera dilakukan penahanan," ujar Sumanggar.
Zulkarnan resmi berstatus DPO setelah Kejati mengeluarkan surat bernomor R-972/N.2/Fd.1/09/2016 yang ditandatangani langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Bambang Sugeng Roekmono, yang diterbitkan 26 September 2016 lalu.
Tertangkapnya Zulkarnanen, kini DPO Bank Sumut tinggal menyisakan satu orang lagi yakni Direktur CV Surya Pratama Haltafif selaku rekanan pengadaan 294 unit mobil dinas Bank Sumut.
(tribun-medan.com/Azis Husein Hasibuan)