Polisi Temukan Sabu di Kantong Celana Tapi Dua Pemuda Bilang Itu Tawas
Dua pemuda yang diamankan oleh petugas polisi ternyata menyimpan barang bukti di kantong celana bagian belakang.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri melakukan razia di kawasan Kampung Aceh, Simpang Dam, Mukakuning Batam, Rabu (1/2/2017) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, selain anggota BNN, razia ini juga diikuti oleh anggota TNI dan Polri.
Pantauan Tribun Batam (Tribunnews.com Network) di lapangan, satu persatu rumah dan kosan yang ada di kawasan tersebut dimasuki petugas.
Dua pemuda yang diamankan oleh petugas polisi ternyata menyimpan barang bukti di kantong celana bagian belakang.
Baca: Kampung Aceh Dirazia, Polisi Temukan Alat Isap Sabu
Pelaku mengatakan kalau barang tersebut merupakan tawas yang sudah dipaket.
"Ini hanya tawas pak, bukan narkoba," kata dia.
Namun pernyataan tersebut tidak diindahkan oleh polisi.
Menurut Polisi, apapun pengakuan dari para pelaku, hal tersebut tentunya harus segera dibuktikan dengan menjalankan tes urine.
Sejauh ini, anggota tim gabungan masih menyebar di setiap sudut Kampung Aceh untuk melakukan penelusuran dan pencarian warga yang diduga merupakan pemakai dan pengedar narkoba di kawasan Kampung Aceh. (Koe)