Surat Kekancingan di Parangtritis Diduga Palsu Tarifnya Rp 2 Juta
Sejumlah kios di tempat relokasi Pedukuhan Mancingan XI di kawasan Parangtritis Baru, Bantul, yang ditempati sejumlah warga memunculkan polemik.
Editor: Dewi Agustina
Dari surat kekancingan yang dia perlihatkan ke Tribun Jogja (Tribunnews.com Network), terpampang jelas jika surat kekancingan tersebut tertanggal 16 September 2016.
Sementara total biaya yang diperuntukkan buat mengurus surat tersebut keseluruhan berjumlah Rp 2 juta.
Cuma karena keterbatasan biaya, S mengaku baru membayarkan Rp 600 ribu untuk mengurus dokumen, dan Rp 100 ribu untuk mengurus nama.
Selain itu, dia juga mengaku masih ditagih iuran per bulan Rp 50 ribu.
"Cuma dua bulan ini saya tidak lagi membayar iuran (Rp 50 ribu)," ungkapnya.
S bercerita tidak lagi membayar iuran Rp 50 ribu karena mendapat saran dari saudaranya yang bekerja di Keraton Ngayogyakarta.
Karena saudaranya yakin surat kekancingan yang diberikan Edi palsu.
"Dulu saat membayar iuran bulanan, saya tidak pernah diberikan kwitansi. Padahal sebelum mengurus (surat kekancingan), sempat dijanjikan diberikan kwitansi saat membayar iuran," bebernya.
"Kalau saya di sini hanya berprofesi sebagai pemulung, dan saya sudah tinggal di Parangtritis sudah 15 tahun," ceritanya.
Hingga berita ini diunggah Tribun Jogja belum berhasil menghubungi Edi maupun pihak Keraton Ngayogyakarta.