Alasan Vape Lebih Berbahaya Ketimbang Rokok Tembakau
Menteri Kesehatan, Nila Farida Moeloek, memastikan vape lebih berbahaya ketimbang rokok tembakau.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penggunaan rokok elektronik atau vape mulai marak. Peminat vape di Kota Bandung kebanyakan dari kalangan pemuda.
Beberapa penggunanya pun menganggap rokok yang asapnya beraroma itu sebagai cara untuk berhenti menghisap rokok tembakau.
Menteri Kesehatan, Nila Farida Moeloek, memastikan vape lebih berbahaya ketimbang rokok tembakau. Sebab cara menghisapnya tak menggunakan filter seperti pada rokok tembakau.
"Masih ada zat nikotin dan tarnya. Ketika diisap zatnya langsung ke paru-paru lagi sehingga lebih berbahaya dari rokok," kata Nila usai mengunjung Rumah Sakit Mata Cicendo, Kota Bandung, Minggu (5/2/2017).
Vape pun rawan disalahgunakan lantaran menggunakan cairan. Belum lama ini Badan Narkotika Nasional menemukan narkoba berbentuk cairan bernama Blue Safir.
Narkotika terbaru yang mengandung zat kimiia 4-Chloromethcathinone itu disebut-sebut bisa menjadi cairan yang digunakan pada rokok elektrik atau vape.
Nila menjelaskan zat kimia tersebut sudah dicantumkan dalam Permenkes Nomor 2Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Aparat penegak hukum bisa menindak tegas para pengedar dan mencegah peredarannya.
"Jadi bukan surat edaran lagi, secara hukum ada regulasinya. Untuk narkoba liquid juga sudah saya keluarkan permenkesnya," kata Nila singkat.