Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bekuk Pelaku Curanmor Polresta Banjarmasin Amankan 30 Sepeda Motor

Tiga pelaku curanmor lintas provinsi yang baru dibekuk jajaran Polresta Banjarmasin dan Polsekta Banjarmasin Utara itu terbilang taktis saat beraksi.

Misi awal berhasil lalu masuk ke rencana aksi selanjutnya yakni menjual barang curian agar dapat hasil. Bagaimana caranya? Kali ini Wawan yang memberikan jawabnya.

"Biasanya kami lempar atau antar motor hasil curian itu ke tempat teman di Sampit. Dialah nanti yang membayar motor itu di kisaran Rp 2-3 juta," beber Wawan.

Teman yang dimaksud berada di Sampit itu yakni Haji Kani yang perannya sebagai penadah motor curian tersebut.

"Kadang motor yang dapat dari mereka langsung saya bayar atau juga nunggu setelah laku dijual," ungkap Haji Kani.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana didampingi Kasat Reskrim Kompol Arief Prasetya menyebut ada puluhan barang bukti yang diamankan dari komplotan ini.

"Masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor bisa datang ke Mapolresta Banjarmasin, barangkali dari sekian banyak Barbuk yang kami amankan ada motor kepunyaan anda," jelas Kapolresta.

Sementara itu, dirinya menyebut pengungkapan pelaku curanmor lintas provinsi ini berawal dari gerak cepat anggota di lapangan saat menindaklanjut laporan curanmor, Sabtu (28/1/2017) dini hari lalu.

Berita Rekomendasi

Pelaku curanmor itu bisa ditangkap saat mau mengambil motor hasil curian di sebuah bengkel di kawasan H Hasan Basri Gang Alan Banjarmasin.

"Jadi usai membawa kabur motor korban, pelaku menyembunyikan motor itu di sebuah bengkel di TKP penyergapan. Hal itu bisa diketahui anggota berkat cepatnya menindaklanjuti laporan dan menyebar di lapangan untuk mencari keberadaan barang bukti dan pelaku," jelas Kapolresta.

Saat menemukan motor yang sesuai ciri-ciri yang dilaporkan korbannya di Jalan H Hasan Basri Gang Alan Banjarmasin selanjutnya anggota melakukan pengintaian di sekitar lokasi tersebut.

"Pengintaian dilakukan sejak pukul 04.00 wita hingga pukul 19.30 wita baru pelaku terlihat datang ke lokasi tersebut. Pelaku kami tangkap saat mau mengambil motor curian," jelas Kombes Pol Anjar Wicaksana.

Saat penangkapan polisi mengamankan barang bukti motor CBR yang merupakan hasil curian dan satu plastik kunci sepeda motor serta obeng.

Dua pelaku yang dibekuk kala itu yakni Roni dan Wawan. Saat penangkapan akhir bulan lalu, Roni diketahui melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat disergap aparat kepolisian dari Polsekta Banjarmasin Utara.

Melihat itu, polisi pun terpaksa ambil sikap dan menghadiahi pelaku dengan timah panas. Dor, peluru menembus betis kiri Roni. Sementara Wawan, saat penangkapan hanya pasrah dan menyerah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas