Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beragam Modus Penyelundupan Penyu di Bali untuk Tujuan Konsumsi

Polda Bali mengungkap banyak modus dilakukan orang untuk menyelundupkan penyu hijau ke Bali karena nilai ekonomisnya tinggi untuk konsumsi.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Beragam Modus Penyelundupan Penyu di Bali untuk Tujuan Konsumsi
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Ditpolair Polda Bali dan jajaran Polres Karangasem meringkus lima orang yang mencoba menyelundupkan Penyu Hijau ke Bali. TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Polisi sudah melepasliarkan 11 Penyu di pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, hasil penyelundupan orang tak bertanggungjawab.

Kapolda Bali, Irjen Petrus Reinhard Golose, menyatakan selama 2016-2017 ini banyak modus orang menyelundupkan penyu di Bali satu di antaranya untuk dikonsumsi dalam bentuk sate dan lawar.

"Cara itu dilakukan supaya lebih mudah diperdagangkan dan jika tertangkap kerugian cukup kecil," ujar Golose kepada wartawan pada Selasa (7/2/2017).

Modus lainnya, penyu hijau diperdagangkan dengan cara pemilik mengirimkanya langsung ke orang yang mengolah penyu untuk makanan tapi dalam jumlah kecil.

Baca: Bule Australia Menangis Polisi Tak Kunjung Lepasliarkan Penyu ke Laut

Baca: Polda Bali: Bernilai Tinggi Penyu Banyak Diburu untuk Satai dan Lawar

Berita Rekomendasi

Penyu itu tanpa ditampung terlebih dahulu atau ditangkar lagi oleh pengepul utama. Dan ini merupakan modus terdahulu.

Agar tak tertangkap petugas, ada orang yang mengirimkan daging penyu karena diburu konsumen dan bernilai ekonomis tinggi. Cara ini diakui polisi sulit mengenalinya.

"Kemasan daging dapat dengan mudah diangkut atau dikirimkan melalui jasa bus sehingga sulit terdeteksi," Golose menambahkan.

Perdagangan penyu di Bali sukar diberantas karena permintaan yang cukup besar untuk konsumsi. Ia berharap masyarakat melapor ke polisi jika mengetahui pihak yang memperdagangkan penyu hijau karena termasuk hewan dilindungi.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas