Dua Warga Bojonggede Selundupkan 44 Kilogram Ganja di Ban Serep
Dua warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, diciduk polisi di Pelabuhan Bakauheni karena menyelundupkan 44 kilogram ganja asal Aceh di ban serep.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dua warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, diciduk polisi karena menyelundupkan 44 kilogram ganja asal Aceh di ban serep.
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan menangkap Firmansyah (36) dan Iswadi (37) saat hendak menyeberang ke Jawa di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
“Mereka mengambil ganja dari Aceh untuk dibawa ke Jakarta,” ujar Kapolda Lampung Irjen Sudjarno kepada wartawan pada Selasa (7/2/2017).
Sudjarno menjelaskan ban serep di mobil keduanya ditaruh di rangka atau sasis mobil.
Hasil pemeriksaan sementara terungkap jika Iswadi menjanjikan upah Rp 20 juta kepada Firmansyah untuk membawa ganja dari Aceh ke Jakarta. Firmansyah tergiur dan menyewa Toyota Innova untuk pergi bersama Iswadi ke Aceh dari Bojonggede.
Sampai di Aceh kedua tersangka bertemu Lukman. Mobil tersebut dibawa Lukman untuk mengambil ganja. Sehari kemudian Lukman mengembalikan mobil itu ke Firmansyah dan Iswadi.
Ganja dimasukkan ke dalam ban serep yang ada di luar mobil. Karena terlihat secara kasat mata, Firmansyah memindahkan ban serep berisi ganja itu ke rangka atau sasis mobil.
Firmansyah seorang diri mengendarai mobil bermuatan ganja ke Jakarta. Sedangkan Iswadi tinggal di Aceh. Ketika Firmansyah sampai di Medan, Iswadi ke Jakarta menaiki pesawat.
Saat Firmansyah tiba di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni tim Satres Narkoba Polres Lampung Selatan memeriksa mobilnya. Di sana polisi menemukan 63 bungkus ganja seberat 44 kilogram.
Dari informasi Firmansyah polisi menangkap Iswadi di Perumahan Ceria, Depok, Jawa Barat. “Tersangka Lukman masih kami cari keberadaannya,” jelas Sudjarno.