Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Handoko Akhirnya Bisa Bebas Setelah Tujuh Tahun Kakinya Dirantai

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini sudah sekitar tujuh tahun hidup dengan rantai terikat di kedua kakinya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Handoko Akhirnya Bisa Bebas Setelah Tujuh Tahun Kakinya Dirantai
Surabaya.tribunnews.com/Rahadian Bagus
Petugas berusaha melepas rantai yang selama tujuh tahun mengikat kaki Handoko, orang dengan ganguan jiwa di Madiun, Selasa (7/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Handoko (30) tampak tegang saat petugas dari Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) dibantu seorang tukang berusaha memotong rantai yang mengikat kakinya, Selasa (7/2/2017) pagi.

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini sudah sekitar tujuh tahun hidup dengan rantai terikat di kedua kakinya.

Rantai dan gembok itu sengaja dipasang orangtuanya karena ia kerap mengamuk dan memukul orang di rumah.

Pagi itu, disaksikan anggota Polsek Wonoasri, programmer kesehatan jiwa Puskesmas Wonoasri, perangkat desa, anggota TKSK, dan keluarganya, rantai besi yang sudah sekitar tujuh tahun terikat di kakinya akhirnya dilepas menggunakan gerinda elektrik.

"Sampun (sudah) enteng ," kata Handoko saat ditemui di rumahnya, RT 04 RW 01 Desa Plumpungrejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.

Seorang anggota Polsek Wonoasri yang ikut dalam kegiatan itu kemudian menasehatinya agar setelah rantai dilepas, dia tidak lagi memukul ibu dan kakaknya.

"Nanti jangan pukul-pukul lagi ya. Kalau pukul, nanti pak polisi datang ke sini lagi," kata seorang petugas yang mengenakan seragam polisi.

Berita Rekomendasi

Anak bungsu dari tujuh orang bersaudara ini pun mengangguk sambil tersenyum

Hartono, kakak kandung Handoko yang keempat, menceritakan adiknya hanya mengenyam pendidikan hingga bangku SMP.

Sebelum mengalami gangguan jiwa adiknya sempat ikut bekerja di sebuah rumah makan bersama dia Surabaya. Selain itu, Handoko juga pernah bekerja di pabrik kayu.

Hingga akhirnya, adiknya mengalami gangguan jiwa sekitar tahun 2008 silam. Pada saat itu, Handoko yang baru saja selesai melaksanakan salat magrib berjamaah tiba-tiba seperti ditendang makhluk halus kemudian pingsan.

"Katanya ditendang makhluk halus, setelah selesai salat magrib di mushola, lalu pingsan," kata Hartono.

Sejak itulah, Handoko mengalami gangguan jiwa. Handoko kerap marah tanpa sebab dan suka memukul ayahnya.

"Dia jadi mudah tersinggung. Biasanya kalau minta rokok tidak segera dikasih, dia langsung ngamuk," kata Hartono.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas