Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Handoko Akhirnya Bisa Bebas Setelah Tujuh Tahun Kakinya Dirantai

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini sudah sekitar tujuh tahun hidup dengan rantai terikat di kedua kakinya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Handoko Akhirnya Bisa Bebas Setelah Tujuh Tahun Kakinya Dirantai
Surabaya.tribunnews.com/Rahadian Bagus
Petugas berusaha melepas rantai yang selama tujuh tahun mengikat kaki Handoko, orang dengan ganguan jiwa di Madiun, Selasa (7/2/2017). 

Dikatakan Hartono, tak sekadar mengamuk, biasanya Handoko juga suka memukul kemudian lari keluar rumahnya.

Hingga akhirnya, sekitar 2010, dua kaki Handoko diikat rantai dan digembok. "Makanya kami pasang rantai di kakinya, supaya tidak lari," katanya.

Hartono menuturkan, almarhum ayahnya sudah membawa adiknya berobat ke rumah sakit dan ke sejumlah pondok, namun tidak berhasil.

Beberapa tempat yang pernah didatangi di antaranya adalah UPT Rehabilitasi Sosial eks psikotik Kediri, RSJ Solo, RSJ Menur di Surabaya.

Hartono mengatakan, ketika dirawat di RSJ Solo, adiknya pernah melarikan diri dan pulang ke rumah.
"Belum satu bulan, sudah kabur, pulang ke rumah," katanya.

Sementara itu, Hariningsih (45) kakak kandung korban mengaku sedikit khawatir setelah rantai yang mengikat kaki Handoko dilepas.

"Saya masih sedikit trauma, takut kalau dia mengamuk lagi," kata Hariningsih.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, ibu kandungnya, Sumiyati (65) mengaku lega, rantai yang mengikat putranya sudah dilepas. Sebagai orangtua, dia mengaku tidak tega melihat Handoko hidup dengan kaki terikat setiap hari.

"Kalau saya sudah lama ingin agar rantainya dilepas. Kasihan, dia kan sudah besar," katanya.

Sementara itu, programer kesehatan jiwa dari Puskesmas Wonoasri, Sujarwo menuturukan, sebelumnya keluarga sempat menolak pelepasan rantai. Alasannya, khawatir Handoko akan mengamuk lagi.

Namun, setelah dilakukan sosialisasi dan pemahaman, keluarganya menyetujui.

"Tadi waktu kami kesini sempat menolak, tapi setelah kami beri penjelasan bersedia," katanya.

Sujarwo mengatakan, selama satu hingga dua hari ke depan Handoko masih dalam tahap pengawasan.

Selain itu, Handoko juga mendapatkan obat-obatan untuk mengobati masalah kejiwaannya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas