Petugas Gagalkan Penyelundupan Susu dan Ikan Koi di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk
Petugas berhasil mengamankan sebanyak 8 box sterefoam susu beku terbungkus serta tiga bungkus ikan koi yang ditempatkan dalam dua kardus.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Jajaran Polsek Gilimanuk kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komoditi pertanian dan perikanan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Selasa (7/2/2017).
Berdasarkan informasi Selasa pagi, petugas berhasil mengamankan sebanyak 8 box sterefoam susu beku terbungkus serta tiga bungkus ikan koi yang ditempatkan dalam dua kardus berwarna cokelat.
Baca: Disebut JK Terlalu Sering Minta Maaf, Ahok: Biarin Saja lah, Panjang Nanti Kalau Saya Komentar
Kapolsek Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka membenarkan pihaknya mengamankan 8 box susu beku dan 3 bungkus ikan koi tersebut lantaran tak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan resmi dari Balai Karantina terkait.
"Barang-barang ini kita amankan di Pos 2 Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk atau pintu masuk Bali. Untuk proses lebih lanjut kita serahkan barang-buktinya ke Balai Karantina Pertanian dan Balai Karantina Ikan di Gilimanuk," kata Arka ketika dikonfirmasi Selasa pagi.