Petugas Gagalkan Penyelundupan Susu dan Ikan Koi di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk
Petugas berhasil mengamankan sebanyak 8 box sterefoam susu beku terbungkus serta tiga bungkus ikan koi yang ditempatkan dalam dua kardus.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Jajaran Polsek Gilimanuk kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komoditi pertanian dan perikanan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Selasa (7/2/2017).
Berdasarkan informasi Selasa pagi, petugas berhasil mengamankan sebanyak 8 box sterefoam susu beku terbungkus serta tiga bungkus ikan koi yang ditempatkan dalam dua kardus berwarna cokelat.
Baca: Disebut JK Terlalu Sering Minta Maaf, Ahok: Biarin Saja lah, Panjang Nanti Kalau Saya Komentar
Kapolsek Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka membenarkan pihaknya mengamankan 8 box susu beku dan 3 bungkus ikan koi tersebut lantaran tak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan resmi dari Balai Karantina terkait.
"Barang-barang ini kita amankan di Pos 2 Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk atau pintu masuk Bali. Untuk proses lebih lanjut kita serahkan barang-buktinya ke Balai Karantina Pertanian dan Balai Karantina Ikan di Gilimanuk," kata Arka ketika dikonfirmasi Selasa pagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.