Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Gagalkan Penyelundupan Susu dan Ikan Koi di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 8 box sterefoam susu beku terbungkus serta tiga bungkus ikan koi yang ditempatkan dalam dua kardus.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Petugas Gagalkan Penyelundupan Susu dan Ikan Koi di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk
Tribun Bali/I Gede Jaka Santhosa
Petugas Polsek Gilimanuk tengah mengamankan barang bukti berupa susu beku dan ikan koi ilegal yang coba diselundupkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana, Bali. TRIBUN BALI/I GEDE JAKA SANTHOSA 

TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Jajaran Polsek Gilimanuk kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komoditi pertanian dan perikanan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Selasa (7/2/2017).

Berdasarkan informasi Selasa pagi, petugas berhasil mengamankan sebanyak 8 box sterefoam susu beku terbungkus serta tiga bungkus ikan koi yang ditempatkan dalam dua kardus berwarna cokelat.

Baca: Disebut JK Terlalu Sering Minta Maaf, Ahok: Biarin Saja lah, Panjang Nanti Kalau Saya Komentar

Kapolsek Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka membenarkan pihaknya mengamankan 8 box susu beku dan 3 bungkus ikan koi tersebut lantaran tak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan resmi dari Balai Karantina terkait.

"Barang-barang ini kita amankan di Pos 2 Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk atau pintu masuk Bali. Untuk proses lebih lanjut kita serahkan barang-buktinya ke Balai Karantina Pertanian dan Balai Karantina Ikan di Gilimanuk," kata Arka ketika dikonfirmasi Selasa pagi.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas