Ketua RT di Bogor Tanam Pohon Ganja
Pelaku yang juga berprofesi sebagai kontraktor disebut-sebut sebagai bandar narkoba. Indikasinya, polisi juga menemukan delapan paket kecil sabu-sabu.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polisi meringkus seorang Ketua RT di Bogor, Jawa Barat. Inisialnya BHP. Ia diduga menanam pohon ganja di rumahnya.
Pelaku yang juga berprofesi sebagai kontraktor disebut-sebut sebagai bandar narkoba.
Sebagai indikasi, selain ganja, dari pelaku polisi juga menemukan delapan bungkus sabu-sabu paket kecil, 187 pil ekstasi, dan puluhan pil psikotropika jenis dumolid dan riklona.
Tertangkapnya BHP berdasarkan pengembangan kasus dari kurirnya yang berinisial MRM, yang terlebih dahulu ditangkap petugas.(*)