Napi LP Dolok Sanggul Tipu Polisi dan Raup Uang Rp 230 Juta
Masyarakat tidak mudah mempercayai seorang penelepon gelap yang mengatasnamakan perwira Polri atau nama seseorang
Editor: Eko Sutriyanto
Dari interogasi yang dilakukan terhadap BH, polisi mendapatkan petunjuk barang bukti (BB) yang ditemukan pada dirinya itu bukan miliknya, melainkan BB dimaksud pemberian napi bernama Muhammad Hidayat yang ditahan di LP Dolok Sanggul.
Berbekal informasi itu, tim bergerak ke LP Dolok Sanggul di-backup personel Satreskrim Humbang Hasundutan.
Muhammad Hidayat pun berhasil diringkus di dalam LP.
Dalam aksinya, pelaku mengaku tidak sendiri, melainkan pencatutan yang mengatasnamakan perwira polisi itu dibantu oleh seorang napi lainnya, yakni Adi Saputra.
Setelah berkoordinasi dengan Kepala LP, selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Polsek Dolok Sanggul untuk diperiksa.
Menurut Kabid Humas Polda Aceh, di dalam aksinya, kedua napi itu mengacak nomor-nomor telepon yang menjadi targetnya.
Banyak di antara nomor telepon yang menjadi sasarannya itu adalah nomor KartuHalo.
Korban An, kata Kombes Goenawan tidak merasa curiga sedikit pun karena suara penelepon itu seperti suara rekannya.
Ternyata belakangan setelah penangkapan, baru diketahui itu suara Muhammad Hidayat, napi asal Peukan Bada yang ditahan di LP Dolok Sanggul.
Hingga sejauh ini diketahui kedua napi itu masih berada di Sumut, karena kedua napi itu masih menjalani sisa hukuman di sana.
Kabid Humas Polda Aceh ini juga meminta agar masyarakat tidak mudah mempercayai seorang penelepon gelap yang mengatasnamakan perwira Polri atau nama seseorang.
“Jangan mudah percaya, apalagi sampai langsung mentransfer uang, tanpa melalui proses pengecekan ke orangnya langsung terlebih dahulu,” pinta Kabid Humas Kombes Goenawan.
Sementara itu selama ini pencatutan nama wartawan Serambi Indonesia, intens dilakukan dan diyakini pelaku yang mencatut nama wartawan Serambi Indonesia dengan dalih meminta transfer uang, minta tiket pesawat, sampai berdalih anaknya sedang sakit juga diyakini bergentayangan di sebuah LP di Sumut.
Namun, sejauh ini diketahui belum ada korban yang melapor ke polisi karena setiap target korban yang ditelepon oleh pelaku pencatutan nama wartawan Serambi itu selalu memastikan ke pihak Serambi menyangkut kebenaran laporan yang mereka terima. (mir)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.