Diupah Ambil 23 Paket Ganja di Kantor Pos, Feri Kena Bedil Polisi
Feri Junaidi (26) mengaku baru sekali menjadi kurir ganja suruhan Dadang, bandar narkoba yang tewas ditembak mati anggota Polresta Bandar Lampung.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Feri Junaidi (26) mengaku baru sekali menjadi kurir ganja suruhan Dadang, bandar narkoba yang tewas ditembak mati anggota Polresta Bandar Lampung.
Dadang menyuruh Feri mengambil 23 paket ganja di kantor pos dengan iming-iming uang sebesar Rp 100 ribu per paket besar. Tergiur dengan janji Dadang, Feri menyanggupinya.
Baca: Pemilik 23 Paket Ganja Ayunkan Golok ke Polisi, Seketika Ambruk Kena Tembak
"Saya butuh uang untuk makan dan keperluan sehari-hari. Makanya saya mau ambil paket ganja itu," ujar Feri di Polresta Bandar Lampung, Jumat (10/2/2017).
Selain diupah uang, warga Kampung Sawah Lama, Tanjungkarang Timur, itu Dadang janjikan ganja. Feri mengakui selama ini memang mengisap ganja.
Tidak kali ini saja Feri berurusan dengan hukum. Ia residivis kasus narkotika tahun 2015. Feri dihukum tujuh bulan penjara karena kedapatan membawa ganja.