Perampas Tas Penumpang Go-Jek, Ditangkap Saat Pesta Miras
Setelah berhasil, mereka kabur, tas tersebut berisi HP merk Oppo yang dijual di daerah Demak seharga 1 juta dan tasnya dibuang di sungai Babatan
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim anti bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya terus memburu dan menangkap penjahat jalanan. Kali ini, tiga pelaku jambret yang beraksi di Jl Indrapura Surabaya diringkus, Kamis (9/2/2017).
Tiga pelaku jambret yang digulung timanti bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, yakni Bachtiar Pratama (21), asal Simoharjo Surabaya, RD (16), asal Kedung Watu Rayo Balong Panggang, Gresik dan Ch (17) asal Benowo Surabaya.
Mereka bertiga diburu tim anti bandit, setelah polisi mendapat laporan adanya penjambretan di Jl Indrapura pada Rabu (8/2/2017) sekitar pukul 22.15 Wib. Korbannya bernama Aprilia (27), warga Jl Teluk Nibung Timur Surabaya,
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Shilitonga mengatakan, dalam aksinya di Jl Indrapura, tersangka Bachtiar berperan sebagai joki.
Mengendarai sepeda motor Suzuki Satria wama hitam Nopol L 6203 ZX dan berbocengan dengan tersangka RD selaku eksekutor.
Motor itu milik Ch yang dipinjamkan ke dua temannya, Bachtiar dan RD yang dipakai menjambret.
Setelah berkeliling mencari sasaran, pelaku melihat korban Aprilia membawa tas yang dicanglong naik ojek online, Go-Jek.
Lalu tersangka Bachtiar memepet, selanjutnya tersangka RD dengan cepat mengambil paksa dengan menarik tas perempuan tersebut.
Setelah berhasil, mereka kabur, tas tersebut berisi HP merk Oppo yang dijual di daerah Demak seharga 1 juta dan tasnya dibuang di sungai Babatan.
Shinto menuturkan, Bachtiar dan RD sebelum pernah melakukan melakukan penjambretan dan berusaha mencuri motor di Jl Semarang.
Tetapi upaya pencurian motor gagal membuahkan hasil, karena keburu diketahui pemiliknya dan pelaku kabur.
“Mereka ditangkap di tempat kosnya di weilayah Purwodadi berdasarkan ciri-ciri dari laporan korbannya. Saat ditangkap, ketiga pelaku (Bachtiar, RD dan Ch) sedang pesta miras dari hasil menjambret," tutur Shinto.
Dari tiga pelaku, satu pelaku, RD dialkukan penembakap padakakinya. Lantaran, dia berusaha kabur dari sergapan petugas.
RD ternyata merupakan residivis dalam kasus pencurian motor dan pernah dijebloskan ke penjara. Dia mengaku, hasil curian selalu dipakaai untuk senang-senang dan membeli minuman keras.
“Setelah mencuri dan hasilnya lalu dijual, saya dan teman-teman biasa nongkrong sambil minum-minuman keras," aku RD.