Tiga Wanita dan Empat Pria Terjaring Operasi Non Yustisi Satpol PP
Petugas menemukan pengunjung yang sedang asyik berkaraoke sambil menikmati minuman keras (miras).
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, KAYONG UTARA - Satu pasangan tanpa status hubungan pernikahan di satu kamar Penginapan Sederhana, dan dua wanita serta tiga pria di satu room karaoke sebuah kafe di Pantai Pulau Datok, terjaring Operasi Non Yustisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kayong Utara (KKU) di Sukadana, Kayong Utara, Kamis (9/2/2017) malam.
Kabid Penyelidikan dan Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP KKU, Abdul Halim U mengungkapkan, Operasi non yustisi ini sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Kayong Utara.
"Giat pertama kali kami mulai dari pukul 22.00 WIB, kami berpatroli di jalan-jalan dulu. Kami berkoordinasi kembali untuk menentukan beberapa titik mana lagi yang akan dipantau. Jadi ada beberapa titik, terutama di kafe-kafe kemudian di penginapan," ungkapnya.
Hasil dari operasi ini, dari satu di antara kafe yang masih beroperasi di Pantai Pulau Datok, petugas menemukan pengunjung yang sedang asyik berkaraoke sambil menikmati minuman keras (miras).
"Di room itu ada yang sedang karaoke, perempuan ada dua orang dan laki-laki ada tiga orang. Kemudian ada minuman bir untuk barang bukti, semuanya kami bawa ke Kantor Satpol PP," jelasnya.
Petugas kemudian melanjutkan operasi ke Penginapan Sederhana di Jalan Kota Karang. Di penginapan tersebut petugas meminta kepada resepsionis, data kamar yang terdapat tamu menginap.
"Kami periksa kamar C1, A4 dan A3. Pertama kali pemeriksaan di kamar C1 itu kami lihat hanya ada seorang tamu laki-laki saja, kami periksa tidak ada apa-apa, cuma dari identitasnya cukup mencurigakan, kenapa warga Teluk Melano kok menginap di situ," kata Halim.
Setelah diteliti kembali isi ruangan, ternyata ada satu dompet yang berisikan KTP seorang wanita.
"Jadi kami tanyakan KTP tersebut milik siapa, dia bilang KTP pacarnya, lalu kami katakan mengapa KTP pacarnya dipegang dia, kalau pacarnya nanti membutuhkan bagaimana, karena tak memegang KTP," urai Halim.
Usai memeriksa kamar C1, petugas kemudian memeriksa dua kamar berikutnya. Dari dua kamar tersebut, ada tamu yang satu keluarga di kamar A4, kemudian di kamar A3 itu tiga orang tamu pria yang berasal dari Pulau Pelapis.
"Kami sempat terkecoh dengan tamu di kamar C1. Tapi sebelum naik ke mobil patroli, ada anggota kami menginformasikan sempat melihat seorang perempuan lewat sewaktu kami baru saja tiba di penginapan tersebut," ucapnya.
Oleh karena merasa curiga, petugas kembali mendatangi tamu di kamar C1 tersebut. Petugas kemudian menanyakan siapa teman sekamar pria tersebut.
"Dia bilang cewek, kami pun mencari. Anggota kami mencari ke belakang, ternyata memang ada. Kemudian keduanya langsung kami amankan, di bawa ke Kantor Satpol PP. Perempuan itu diduga bersembuyi di kamar mandi, kami tanya kenapa lari dari kamar, alasannya dia bilang sedang buang air besar. Jadi tamu kamar C1 yang laki-laki itu warga Teluk Melano, kemudian yang perempuan itu warga Sukadana," jelas Halim.