Tak Jera, Sekdes di Lahat Ini Kembali Ditangkap Polisi Lagi Pesta Narkoba Bersama 2 Wanita
elum genap dua bulan digrebek Polisi akibat kasus penyalahgunaan Narkoba, Sekdes ini kembali ditangkap kasus yang sama
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, LAHAT -- Belum genap dua bulan digrebek Polisi akibat kasus penyalahgunaan Narkoba, salah seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Tanjung Tebat kembali terjerat kasus yang sama.
Sekdes berinisial DW (42) ini, terjaring razia yang digelar Polres Lahat Sabtu (11/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di depan Mapolsek Merapi.
Tak hanya oknum Sekdes, dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka, SIK ini juga terjaring salah seorang oknum Kades dari Kecamatan sama, yakni YM (40), yang tidak lain adik kandung dari DW.
Selain kedua orang oknum pejabat Desa ini, juga terjaring satu orang pria yakni UJ (49) dan dua orang wanita pemuja Narkoba jenis Sabu lainnya, masing-masing SA (23) dan IR (22).
Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka, SIK melalui KBO Satres Narkoba, Ipda Najamudin menerangkan, kronologi diciduknya kelima orang pemuja barang haram ini terjadi ketika mereka, yang masing-masing mengendarai dua unit mobil, diperiksa kelengkapan surat menyuratnya.
"Pada saat kami menggelar 21 (razia, red) di Merapi, mereka tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-menyurat kendaraan mereka. Segera, mereka pun langsung kita giring ke Mapolres Lahat," terang Ipda Najamudin, didampingi Paur Humas, Ipda. Sabar Tunut, Minggu (12/2)
Di Mapolres, kelima orang itu pun kemudian menjalani pemeriksaan berupa tes urine. Dan hasilnya, kelimanya ternyata positif mengkonsumsi Narkoba.
Bukan hanya DW, bagi kedua wanita masing-masing SA dan IR, terjaringnya mereka oleh petugas lantaran kasus Narkoba ini juga untuk kedua kalinya. Hal ini diakui oleh Najamudin kepada awak media.
"Ya, kalau tidak salah kedua wanita tersebut pernah terjerat kasus Narkoba, sekitar tahun 2015. Bahkan, sempat divonis," imbuhnya.
Kelima orang ini, lanjut Najamudin, rencananya akan dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang untuk menjalani rehabilitasi.
Selama masa rehabilitasi, sambungnya, tanggungjawab terhadap kelimanya berada di tangan BNN.
"Ya, karena mereka tidak memiliki BB (barang bukti, red). Hanya saja, mereka positif mengkonsumsi Narkoba saat dites urine," imbuhnya.
Pantauan terhadap para tersangka, tampak tidak ada sedikit pun ekspresi penyesalan dari mereka usai terjerat kasus Narkoba ini.
Bahkan, kedua orang wanita diantaranya, SA dan IR, tampak riang bercengkrama di hadapan para awak media.