Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator, Sri Hartini Siap Buka Semua Praktik Korupsi di Klaten
Tersangka kasus dugaan suap promosi jabatan sekaligus Bupati Klaten non-aktif, Sri Hartini mengaku, siap membuka semua praktik korupsi di Klaten
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Tersangka kasus dugaan suap promosi jabatan sekaligus Bupati Klaten non-aktif, Sri Hartini mengaku, siap membuka semua praktik korupsi di Kabupaten Klaten seusai mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC).
Namun walau siap buka-bukaan, hingga saat ini belum diketahui siapa saja yang akan tersangkut dalam kicauan Sri Hartini itu.
Bahkan, putra sulungnya, Andy Purnomo pun mengaku tak mengetahui siapa saja yang masuk daftar hitam yang disusun sang Ibunda.
Pasalnya, keputusan menjadi JC merupakan hasil perundingan dengan kuasa hukum yang mendampinginya.
"Saya tak tahu apa saja yang akan dibuka. Semua permasalahan hukum dikonsultasikan kepada kuasa hukum," katanya saat ditemui saat jeda rapat paripurna di DPRD Klaten, Senin (13/2/2017).
Andy yang merupakan anggota DPRD Klaten dari Fraksi PDIP memang sudah aktif lagi, setelah cuti panjang terhitung sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK dan menyeret ibunya pada 30 Desember 2016 silam.
Selain beralasan mendampingi Sri Hartini menjalani proses hukum, ketidak-aktifannya sebagai anggota parlemen itu untuk menenangkan diri.