Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Karyawan Hotel Pesta Sabu di Kamar Kos, Ternyata Mereka Juga Nyambi Jadi Pengedar

Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya meringkus dua pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu, M Dian Febriansyah (21) dan Nuril U (20).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dua Karyawan Hotel Pesta Sabu di Kamar Kos, Ternyata Mereka Juga Nyambi Jadi Pengedar
Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya meringkus dua pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu, M Dian Febriansyah (21) dan Nuril U (20).

Kedua pemuda asal Jl Gubeng Klangsingan dan Bulak Banteng Surabaya itu ditangkap usai nyabu.

Mereka berdua nyabu di rumah kos Mat (DPO) di Jl Kedungmangu Wetan Surabaya.

Dipilihnya rumah kos Mat untuk menggelar pesta sabu, lantaran dia yang memiliki sabu siap pakai.

Kapolsek Kenjeran Kompol Achmad Faisol Amir didampingi AKP Yudo Haryono mengatakan, ide menggelar pesta sabu dari Mat.

Dia mengajak tersangka Dian dan Nuril yang merupakan temannya sebagai sesama pengedar narkoba.

"Kebetulan yang punya barang (sabu) adalah Mat. Mereka bertiga akhirnya sepakat bertemu di rumah kos Mat untuk nyabu bareng," sebut Yudo, Senin (13/2/2017).

Berita Rekomendasi

Menurut Yudo, pihaknya yang mendapat informasi ada pesta sabu di rumah kos Mat langsung mendatangi lokasi.

Setelah dilakukan pengintaian, ternyata Dian dan Nuril masih berada di dalam kamar. Petugas akhirnya melakukan penggrebegan dan penangkapan.

"Saat kami gerebek, ternyata Mat sudah tidak ada di lokasi. Dia keluar rumah dan sampai saat ini masih kabur, kami sudah menetapkan sebagai DPO," tutur Yudo.

Selain menangkap Dian dan Nuril yang merupakan karyawan di salah satu hotel di Surabaya, petugas yang melakukan penggeledahan dan menemukan tujuh bungkus plastik kecil bersisi sabu, dua pipet kaca isi sisa sabu, bong kaca, satu botol dan seperangkat alat nyabu.

Yudo menuturkan, sabu yang sudah dipecah menjadi tujuh bungkus plastik itu seberat 2,1 gram itu milik Mat.

"Sabu siap edar itu ditemukan di bawah kasur. Kami belum tahu sabu ini diperoleh dari bandar atau pengedar, karena Mat kabur," cetus Yudo.

Terangka Dian mengaku, sabu yang disita petugas itu bukan miliknya. Sabu siap edar itu merupakan milik Mat.

"Saya hanya diajak Mat untuk pesta sabu. Kalau barang (sabu) asalahnya dari mana, saya tidak tahu. Saya sudah dua kali diajak mengonsumsi sabu bareng Mat," aku Dian.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas