Soal Sertifikasi Khatib, DPD RI Anggap Pemerintah Buang-buang Waktu
Wacana sertifikasi khatib oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama terus menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Wacana sertifikasi khatib oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama terus menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Ada yang menyetujui langkah tersebut, namun tak sedikit yang mengeritik karena dinilai hal tersebut tidak perlu dilakukan.
Seperti yang diutarakan Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Fahmi Indris. Ia menganggpa pemerintah melalui Kementerian Agama hanya membuang waktu dan anggaran menggodok program qtersebut.
"Menurut saya pemerintah terlalu banyak membuang waktu dan biaya, karena kan NU mengeluarkan, Muhammadiyah mengeluarkan, MUI mengeluarkan jadi untuk apa lagi mengeluarkan anggaran untuk itu," kata Fahira usai berkunjung ke Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (13/2/2017).
Fahira menilai, wacana sertifikasi khatib terkesan hanya terbawa suasana dari kondisi nasional saat ini yang banyak melibatkan agama dan tokoh agama, seperti pada kasus Ahok dan Habib Rizieq.
Ia mengatakan, sertifikasi khatib sah-sah saja selama niatnya baik dan bukan karena adanya persoalan keagamaan di Indonesia.
"Kalau memang niatnya untuk meningkatkan kompetensi khatib boleh saja, tapi jangan sampai ini hanya karena kondisi saat ini yang terjadi," Fahira menambahkan.
Fahira juga menyatakan akan memanggil Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin untuk menjelaskan rencana tersbut kepada Komite III DPD RI. (*)