Bule Cantik Asal Swiss Korban Pemerkosaan 3 Pemuda Bali Dikawal Ketat
Bahkan, Polres Klungkung akan membantu korban untuk memperpanjang visa, agar korban dapat mengikuti seluruh proses hukum.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Kasus pemerkosaan terhadap wisatawan asing asal Swiss berinisial CM (21) terus bergulir.
Pasca penetapan tiga tersangka, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Klungkung.
Bahkan, Polres Klungkung akan membantu korban untuk memperpanjang visa, agar korban dapat mengikuti seluruh proses hukum.
Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi, ketika dihubungi Senin (13/2/2017) menjelaskan, pihaknya akan memberikan sejumlah berkas yang diperlukan oleh korban, untuk memperpanjang ijin tinggal di Indonesia selama mengikuti proses hukum.
Hal ini juga untuk mempermudah korban, ketika akan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Klungkung.
"Kita membantu mengirimkan surat tanda penerimaan laporan polisi kepada korban. Jadi ketika korban mengajukan perpanjangan visa, kita akan mendampingi yang bersangkutan hingga proses pengurusan selesai," jelas Arendra Wahyudi.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andri Prajitno menegaskan, Senin
(13/2) ketika tersangka pemerkosaan yakni, I Made YU (21), I Gede KK (24), dan I Gede RS (27) sudah mendekam di jeruji besi Satreskrim Polres Klungkung.
"Kasusnya masih dalam proses, dan tiga tersangka sudah di tahan di Polres," ujar Wiastu Andri.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Suastika menjelaskan, pasca melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialaminya, korban CM sempat pergi ke Denpasar.
Namun, saat ini korban sudah kembali ke lokasi penginapannya di Nusa Penida.
Sementara, pihaknya juga menjelaskan jika kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Klungkung, karena melibatkan orang asing sebagai korbannya.
"Karena kasusnya berhubungan dengan WNA maka dilimpahkan ke Polres Klungkung. Tersangka juga sudah ditahan di Polres," Ungkap Suastika.
Diberitakan sebelumnya, kejadian pemerkosaan yang dialami CM (21) bermula saat korban dan rekannya sesama wisatawan, J (22) asal Swis bertemu dengan salah satu rumah pelaku pemerkosaan, Gede RS di warung LDM yang terletak di Desa Batununggul, Nusa Penida. Kemudian, dua remaja tersebut diajak oleh Gede RS ke rumah pelaku lainnya, I Gede KK yang beralamat di Desa Batununggul, Nusa Penida.
Sesampainya di rumah Gede KK, korban CM dan rekannya J diajak pesta minum minuman keras berupa arak dicampur Bir Hitam Guiness bersama dengan tiga terlapor (Made YU, Gede KK, Gede RS) dan 2 teman lainnya yakni Kadek W dan Wayan A.
Pesta miras tersebut berlangsung hingga Jumat dini hari (10/2). Sekitar pukul 01.00 Wita, korban CM yang sudah dalam kondisi mabuk diajak masuk ke kamar oleh ketiga terlapor. Sementara, rekannya Y diajak ke parkiran oleh Wayan A.
Setelah di dalam kamar ternyata terlapor Made YU berusaha melepas celana dari CM. Wisatawan berparas cantik tersebut berusaha melawan, namun karena dalam kondisi mabuk ia tidak berdaya. Setelah celana dalam dilepas, CM lalu dibaringkan di atas kasur, dan selanjutnya ketiga pelaku menyetubuhi korban secara bergilir. Sedangkan dua rekan terlapor hanya melihat saja.
Namun, CM terus berontak saat disetubuhi. CM lalu mendorong dan berteriak meminta keluar kamar. Kemudian salah satu terlapor, I Gede KK mengantarkan CM ke penginapannya di Mae-Mae Beach House yang terletak di Desa Kutampi. Keesokan harinya, CM dan rekannya Y melaporkan perlakuan bejat ketiga pemuda lokal Nusa Penida tersebut ke Polsek Nusa Penida. (Eka Mita Suputra)