Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Blokir Anggaran Pendidikan Rp 170 Miliar, DPD RI Siap Bela Sulsel

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengancam akan memblokir anggaran atau dana fisik dan non fisik dari pusat untuk Sulawesi Selatan.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kemendikbud Blokir Anggaran Pendidikan Rp 170 Miliar, DPD RI Siap Bela Sulsel
Tribunnews.com/ Yurike Budiman
Fahira Idris 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengancam akan memblokir anggaran atau dana fisik dan non fisik dari pusat untuk Sulawesi Selatan.

Melalui surat keputusan Nomor: 0337/A1.1/PR/2017 tertanggal 8 Februari 2017, Kemendikbud akan memblokir dana bantuan untuk sekolah menengah di Sulsel pada anggaran APBN 2017 yang mencapai Rp 170 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyatakan akan membela Sulsel.

Baca: Jawara Bekasi Muncul di Polda Jabar Beri Dukungan kepada Rizieq Shihab

"Kami kaget mendengar itu, nanti kami akan memanggil Mendikbud terkait itu. Kita siap pasang badan," ucap Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Fahmi Indris, Senin (13/2/2017).

Polemik penghentian anggaran pendidikan Sulsel mencuat setelah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendiknas Daryanto, menyurati para pimpinan utama di lingkup kemendiknas, untuk memblokir sementara satu dari tujuh item bantuan ke 997 sekolah menengah (SMA/SMK) dan 81 PK-PLK (SLB) di Sulsel.

Berita Rekomendasi

Kemendikbud "tersinggung" ketika Pemprov Sulsel melalui Dinas Pendidikan Sulsel mengirimkan surat yang berisi permintaan pemberitahuan ketika menteri pendidikan berkunjung ke Sulsel.

Surat itu dilayangkan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo, dengan Nomor: 2104/dikmenjur-2/0891/2017 tertanggal 24 Januari 2017.

Fahira mengatakan, Mendikbud harus punya alasan kuat yang mendasari ingin menyetop bantuan anggaran untuk Sulsel, bukan hanya karena persoalan ketersinggungan.

"Satu dari enam poin dalam surat yang dikirim Kadis Pendidikan Sulsel katanya yang dipermasalahkan. Isinya itu, tidak lagi menerima tamu dari Kemendikbud dan pihak ketiga tanpa pemberitahuan tertulis dan persetujuan dari Kadisdik Sulsel. Saya rasa itu cuma masalah koordinasi saja," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas