Komite III DPD RI Sebut Jumlah Penempatan TKI Berkurang Tahun Ini
Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah RI, Fahira Fahmi Indris, menyebut jumlah TKI di luar negeri selama lima tahun terakhir turun 60 persen.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah RI, Fahira Fahmi Indris, menyebut jumlah TKI di luar negeri selama lima tahun terakhir turun 60 persen.
Hal tersebut disampaikan Fahira usai melakukan kunjungan kerja di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (13/2/2017).
Fahira menyebut, pada 2011 jumlah penempatan TKI berjumlah 586.802 sementara pada 2016 berkurang menjadi 234.451 saja.
"Semakin berkurangnya TKI kita tentu menjadi kebanggaan tersendiri, karena itu membuktikan kalau kualitas kita di Indonesia semakin bagus," kata dia.
Untuk Sulsel, Fahira menyatakan secara bertahap jumlah penempatan TKI terus berkurang karena adanya dukungan kebijakan pemerintah daerah yang memberlakukan zero pengiriman pembantu ke luar negeri.
"Sudah beberapa tahun lalu di Sulsel ini menetapkan zero pengiriman pembantu. Begitu pun juga dengan pengiriman TKI, tentu kami dari komite III untuk pengawasan tenaga kerja, sangat bangga dengan hal ini," Fahira menambahkan.
Penurunan angka TKI tersebut sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di Sulsel yang selalu tinggi, bahkan di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.
"Terlihat sekali itu juga pengaruh karena peningkatan ekonomi, walaupun ternyata di lapangan pun memang masih terdapat TKI ilegal, inilah memang yang tidak terdata," ucap dia.
Meski dinilai menurun, namun Komite III DPD RI tetap akan mengawasi persoalan TKI khususnya karena masih adanya temuan TKI Ilegal asal Sulsel.
Sementara itu, anggota komite III DPD RI dapil Sulsel, Iqbal Parewangi, mengatakan khusus untuk Sulsel, pada 2011 jumlah penempatan TKI berjumlah 13.984 orang, pada 2016 menurun menjadi 904 orang.
"Dibandingkan 2011 ke 2016 itu turun sekarang tinggal kurang 5 persen TKI di luar negeri dari Sulsel. Itu berarti kondisi Sulsel bagus sehingga tenaga kerja itu tidak perlu lagi untuk keluar," tutur Iqbal.