Pasangan yang Digerebek Saat Indehoy Ini Dijemput Suami dan Istrinya yang Sah
Jika pasangan mesum FT alias DN (36) dan TN (50) dilepaskan polisi, pemilik El alias LA (55) rumah ditetapkan sebagai tersangka
Editor: Eko Sutriyanto
"Hari ini kena apes. Waktu mereka (DN dan TN) lagi di kamar depan, di kamar anak saya, warga langsung menggerebek," sesal perempuan si pemilik rumah, Ny, LA saat dimintai keterangan di Kantor Polsek Sungailiat, Minggu (12//2).
Ditemui secara terpisah, TN (50), pria asal Dusun Chungfo Desa Bukitlayang Kecamatan Bakam, blak-blakan soal kasus ini.
"Saya janjian, karena yang punya rumah (Ny LA) bilang ada DN (perempuan pasangan indehoi) di rumahnya," kata TN saat dimintai keterangan oleh sejumlah polisi dan wartawan di Kantor Polsek Sungailiat, Minggu (12/2).
TN tak menyangkal, telah membayar uang Rp 200 agar dapat merasakan tubuh DN.
"Karena sekali kencan tarifnya Rp 200 ribu, dan saya kasih duitnya langsung ke perempuannya (DN)," kata pria yang juga sudah beristri dan memiliki anak berterus terang.
TN mengaku baru pertama kali bisnis esek-esek melalui Ny LA di Gg Menumbing Sungailiat.
Sebelumnya, dia tak pernah melakukan aksi bejad di rumah itu.
"Baru inilah, itupun karena saya di sms oleh pemilik rumah (Ny LA). Saya disuruh datang ketemu DN (perempuan bersuami siap kencan)," katanya.(fly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.