Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Polda Jabar Segera Serahkan Berkas Rizieq ke Kejaksaan

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat masih akan melengkapi berkas perkara Rizieq Shihab.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Penyidik Polda Jabar Segera Serahkan Berkas Rizieq ke Kejaksaan
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, ketika diwawancarai Tribun di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (27/7/2016). TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadhan

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat masih akan melengkapi berkas perkara Rizieq Shihab.

Rizieq disangka dalam kasus pelecehan Pancasila dan pencemaran nama baik Sukarno atas laporan Sukmawati Soekarnoputri. Pelengkapan berkas agar penyidik bisa segera melimpahkannya ke kejaksaan.

Baca: Penyidik Polda Jabar Tunggu Rizieq Sodorkan Nama Para Saksi

Baca: Rizieq Shihab Lancar Jelaskan Pancasila Kepada Penyidik, Tanpa Tekanan

Baca: Diperiksa Penyidik, Rizieq Shihab Anggap Ikut Ujian Tesis

"Kami melengkapi berkas acara pemeriksaan dahulu, ini sedang dikaji lebih dalam oleh penyidik," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus pada Selasa (14/2/2017).

Berita Rekomendasi

Kemarin Rizieq memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Sukarno.

Penyidik menjerat Rizieq Pasal 154 A tentang penistaan lambang negara dan Pasal 320 tentang pencemaran nama baik.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas