Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencoblosan di TPS 5 Tamasaju Galesong Utara Nyaris Ricuh Gara-gara Pemilih Ganda

Kericuhan nyaris pecah saat pencoblosan di TPS 05 Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Takalar, Sulawesi Utara.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pencoblosan di TPS 5 Tamasaju Galesong Utara Nyaris Ricuh Gara-gara Pemilih Ganda
Tribunjeneponto.com/Muslimin Emba
Pencoblosan di TPS 05 Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu (15/2/2017) siang sempat gaduh. TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA 

TRIBUNNEWS.COM, GALESONG UTARA - Kericuhan nyaris pecah saat pencoblosan di TPS 05 Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Takalar, Sulawesi Utara, Rabu (15/2/2017) siang.

Pemicunya adalah seorang warga yang diketahui sebagai pemilih ganda.

"Yang bersangkutan itu atas nama Irwan Dg Tutu warga Campagaya Timur mempunyai DPT di sini, dia memilih," kata petugas PPS, M Saing Ramma.

Baca: Minozukuri, Mengupas Rahasia Penting Ciptakan Produk berkualitas Tinggi ala Jepang

Irwan, kata Saing Ramma, juga terdaftar di TPS 3 Desa Parangmata, Kecamatan Galesong.

Pencoblosan di TPS 05 Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu (15/2/2017) siang sempat gaduh. TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Pencoblosan di TPS 05 Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu (15/2/2017) siang sempat gaduh. TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA (Tribunjeneponto.com/Muslimin Emba)

"Itu yang dipermasalahkan. Yang berhak memilih menurut aturan PKPU yang baru yaitu yang terdaftar di DPT, memiliki KTP elektronik dan memiliki surat rekomendasi dari capil," kata Saing.

Irwan Dg Tutu pun langsung dibawa ke Kantor Panwas Galesong Utara untuk dimintai keterangan.

Berita Rekomendasi

Sejumlah personel Brimob Polda Sulsel terlihat berjaga-jaga di sekitar TPS.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas