Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bongkar 81 Kasus dan 45 Tersangka Sepanjang Operasi Sikat Krakatau

Polresta Bandar Lampung mengungkap 81 kasus dan 45 tersangka sepanjang Operasi Sikat Krakatau 2017.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Bongkar 81 Kasus dan 45 Tersangka Sepanjang Operasi Sikat Krakatau
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Selama Operasi Sikat Krakatau 2017, Polresta Bandar Lampung mengungkap 81 kasus dan 45 tersangka. Semua kasus dan tersangkanya diekspose di halaman Polresta Bandar Lampung, Kamis (16/2/2017). TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Selama Operasi Sikat Krakatau 2017, Polresta Bandar Lampung mengungkap 81 kasus di antaranya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor dan senjata api ilegal.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan curat tertinggi dengan 44 kasus, curas 28 kasus, curanmor 8 kasus dan menyimpan amunisi aktif 1 kasus.

Menurut Murbani, ini melebihi target yang ditetapkan Polda Lampung sebanyak 10 kasus.

“Artinya kami mampu mengungkap 700 persen kasus melebihi dari target yang ditetapkan,” jelas dia di Polresta Bandar Lampung, Kamis (16/2/2017).

Dikatakan Murbani, dari 81 kasus, polisi menangkap 45 orang. Di antara para tersangka sudah masuk dalam daftar target operasi maupun nontarget operasi.

Dari semua yang ditangkap, 27 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus curat, 11 tersangka kasus curas, 6 tersangka kasus curanmor dan 1 orang menyimpan amunisi aktif.

Berita Rekomendasi

Sementara barang bukti dari semua tindak pidana kejahatan polisi menyita 1 unit mobil, 10 unit sepeda motor, 4 pucuk senjata api rakitan.

Selanjutnya 4 senjata tajam, 4 set kunci leter T, 4 butir peluru aktif, uang tunai Rp 7,5 juta, 1 laptop, 52 aki tower PT Telkom, 1 linggis dan 1 set perhiasan.

Paling Menonjol

Dari semua kasus yang diungkap selama Operasi Sikat Krakatau 2017, ada satu kasus yang mendapat perhatian besar Polresta Bandar Lampung: kasus pencurian aki jaringan PT Telkom.

Polisi menangkap dua tersangka eksekutor dan satu penadah dalam perkara ini. Dua pencuri itu adalah Wahyu dan Handoko, warga Palembang, Sumatera Selatan. Berikut si penadahnya.

"Penadah ini adalah pemilik penampung barang rongsokan,” ujar Murbani.

Dari ungkap kasus ini, ada 52 aki Telkom yang disita. Menurut Murbani, komplotan ini sudah mencuri di hampir semua gardu jaringan Telkom di Bandar Lampung.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas