Anisa Ternyata Dibunuh Tetangganya yang Masih Kelas VI SD
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Khusus Antibandit Polsek Tanjungkarang Barat mengungkap tersangka pembunuhan Anisa.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Setelah melakukan penyelidikan dalam waktu kurang lebih satu jam, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat mengungkap tersangka pembunuhan Anisa Putri.
Tersangka tak lain adalah tetangga korban berinisial MK (14). MK tercatat masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
Polisi kini telah membawa MK ke Polsek Tanjungkarang Barat untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono mewakili Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, petugas menangkap MK di rumahnya.
Baca: Siswi SD Ditemukan Tewas di Semak Pinggir Sungai Kemiling
"Motifnya karena dendam sering diejek," ujar Harto, Sabtu (18/2/2017).
Selain itu, kata Harto, motif MK adalah ingin mengambil kalung yang dipakai korban.
Karena korban melakukan perlawanan, MK menusuk Anisa menggunakan pisau yang sudah dibawanya.
Ada empat luka tusukan di tubuh Anisa yaitu tiga luka tusuk di tangan dan satu luka tusuk di dada kiri.
Sebelumnya, warga menemukan sesosok mayat di semak pinggir sungai di Jalan Persada 2, Gang Al Fatah, Kemiling Raya, Jumat (17/2/2017) sekitar pukul 22.00 WIB.
Mayat tersebut diidentifikasi bernama Anisa Putri Amelia (10), siswi kelas 5 Sekolah Dasar (SD), warga Dusun Morgorejo, Kurungan Nyawa, Pesawaran.
Baca: Sebelum Ditemukan Tewas, Anisa Dijemput Laki-laki Mengajaknya Belajar Kelompok
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Deden Heksaputera mengatakan, mayat Anisa ditemukan pertama kali oleh warga Pesawaran.
Saat ditemukan, mayat dalam keadaan telungkup.
Terdapat luka parah di wajah dan dua luka sobek di tangan kanan dan kiri korban akibat sabetan senjata tajam.
Tim Inafis Polresta Bandar Lampung membawa jenazah ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) untuk divisum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.