Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Dugaan Pencucian Uang Walikota Madiun, KPK Sudah Periksa 26 Saksi

KPK kembali memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Wali Kota Bambang Irianto.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Kasus Dugaan Pencucian Uang Walikota Madiun, KPK Sudah Periksa 26 Saksi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wali Kota Madiun, Bambang Irianto keluar dari gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan 

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (18/2/2017) kembali memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Wali Kota Bambang Irianto.

Jika biasanya pemeriksaan dilakukan di Gedung Bhara Makota, pemeriksaan oleh tim penyidik KPK kali ini dipindah di Gedung Soenarjo, Mapolres Madiun Kota.

Hal ini dilakukan karena gedung Bhara Makota sedang digunakan untuk pesta hajatan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ketika dihubungi mengatakan ada sekitar 26 saksi yang dipanggil hari itu.

"Hari ini kami mengagendakan pemeriksaan sekitar 26 orang saksi untuk tersangka BI (Bambang Irianto) dalam kasus indikasi pencucian uang," katanya.

Ia menuturkan, para saksi yang dipanggil berasal dari kalangan pejabat dinas, BUMD, dan asosiasi setempat.

Pantauan di lokasi, beberapa pejabat yang dipanggil di antaranya Kepala BKD Agus Ardianto, Kabag Hukum Budi Wibowo, Sekretaris DPU Sadikun, Kabag Adbang Misdi, Dirut PDAM Bambang Irianto, Camat Taman Doris, Camat Kartoharjo, Tjatoer Wahyudianto Hidayat.

Rekomendasi Untuk Anda

Pemeriksaan saksi selesai sekitar pukul 13.00 WIB. Camat Kartoharjo, Tjatoer Wahyudianto Hidayat yang terakhir diperiksa mengaku ditanya terkait dengan TPPU.

"Ditanya ada titipan dana atau bentuk lain, kaitannya dengan jual beli tanah di wilayah Kecamatan Kartoharjo. Kalau titipan ke saya nggak ada," kata Tajatoer yang mendapat giliran terakhir dalam pemeriksaan siang itu.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas