Wow, Saat Digrebek Polisi Para Pemandu Lagu di Tempat Karaoke Ini Tak Pakai Baju
Mega Karaoke, sebuah tempat penyedia hiburan karaoke di Surabaya digrebek anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mega Karaoke, sebuah tempat penyedia hiburan karaoke di Surabaya digrebek anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Sabtu (18/2/2017) dini hari.
Hal ini dilakukan karena tempat hiburan di kawasan Ngaglik tersebut ternyata menyajikan tarian telanjang atau striptease.
Dalam penggerebekan ini, tujuh orang termasuk empat penari bugil digiring ke mapolrestabes.
Mereka adalah Nana Suryawati (36) warga Pagesangan IV selaku penyedia tarian syahwat dan Eko Bayu Prasetyo (26), warga Manukan yang bertugas sebagai supervisor.
Selain mereka berdua, para penari yang ikut ditangkap adalah Henny Sulistyowati alias Vero, Elinda alias Siska alias Dora, Anik Rahayu alias Tania, serta Yanti alias Susan. Selain itu, seorang tamu bernama Aris juga ikut ditangkap.
"Untuk Nana dan Eka sudah dijadikan tersangka oleh penyidik, karena keduanya berperan mencari konsumen," tutur Kasubag Humas Kompol Lily DJ didampingi Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguna.
Dalam penggrebekan tersebut, saat petugas masuk ke ruangan karaoke, para penari telanjang itu sedang meliuk-liuk di ruangan karaoke.
Tak pelak, para penari dan tamu langsung ketakutan. Penari yang sudah tidak berpakaian berusaha mengambil bajunya di lantai untuk dipakai menutupi tubuhnya. Begitu pakaian sudah dikenakan penari, mereka disuruh keluar dan dibawa ke Mapolrestabes SUrabaya.
Sewaktu rilis berlangsung di halaman Gedung Reskrim Polrestabes Surabaya, keempat penari bugil itu berusaha menutupi wajahnya dengan rambut dan kedua tangannya.
Lily menambahkan, dari penyidikan sementara, terungkap bahwa untuk mengakses layanan tarian striptis di Mega Karaoke cukup mudah.
Tamu yang dianggap cukup sering berkunjung ditawari oleh Nana, si penyedia tarian. Caranya ialah dengan menawarkan jasa Lady Escort (LC) yang tidak keberatan untuk menari telanjang.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno yang memimpin penggerebekan tarian striptease, mengatakan bahwa tarif yang dibanderol di Mega Karaoke sangat murah.
Tamu yang membooking LC cukup mengeluarkan uang Rp 60.000/jam.
"Uang hasil booking dibagi lagi. Rinciannya, penari mendapat Rp 40.000, sedangkan Rp 15.000 untuk manajemen dan Rp 5.000 untuk untuk penyedia LC,” tutur Bayu.
Namun, meski harga yang dibanderol cukup murah, ternyata tamu yang membooking tidak keberatan untuk memberikan uang tip lebih banyak.
"Sesuai pengakuan Nana dan penari, mereka mendapat uang tip dari tamu yang mengajaknya. Setiap melepas baju atau yang lain, tamu memberi uang tip Rp 50.000 - Rp 100.000."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.