Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wow, Saat Digrebek Polisi Para Pemandu Lagu di Tempat Karaoke Ini Tak Pakai Baju

Mega Karaoke, sebuah tempat penyedia hiburan karaoke di Surabaya digrebek anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya

Editor: Sugiyarto
zoom-in Wow, Saat Digrebek Polisi Para Pemandu Lagu di Tempat Karaoke Ini Tak Pakai Baju
surabaya.tribunnews.com/Anas Miftakhudin
Polisi menunjukkan para tersangka yang ditangkap dalam penggrebekan rumah karaoke di Surabaya yang menyediakan layanan tarian bugil, Sabtu (18/2/2017). 

"Sekali show, penari bisa mengantongi Rp 500.000 sampai Rp 600.000 dan uang itu dibagi lagi dengan penyedia tari," sambungnya.

Dalam pertunjukan tari bugil ini, penyidik masih mendalami apakah ada pihak lain yang menjadi beking.

“Dalam penyidikan terungkap, penyedia dan manajemen ada kerja sama. Kami juga akan mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam tarian striptis ini," tegasnya.

Sementara penari bugil, Dora, mengaku bersedia memberi servis lebih karena ingin tampil profesional sebagai LC.

“Ya saya berusaha profesional saja,” terangnya pendek.

Dalam perkara ini, tersangka Nana dan Eka dijerat Pasal 30 Undang-Undang Nomor 4/2008 tetang Pornografi, dan atau Pasal 296 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas