Hanya 2000 Betor Kota Medan yang Kantongi Izin
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, mengatakan dari 26.000 becak motor di Kota Medan, hanya 2.000 saja yang resmi.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, mengatakan dari 26.000 becak motor di Kota Medan, hanya 2.000 saja yang resmi.
"Dari 26.000 jumlah betor hanya sebagian saja yang mengurus izin ke kami. Contohnya, mereka memperpanjang pelat kuning. Dan itu pun, hanya 2000 saja yang resmi," kata Renward di Balai Kota Medan, Selasa (21/2/2017).
Baca: Kadishub Medan Tak Bisa Tutup Go-Jek, Begini Kata Pengemudi Becak Motor
Baca: Penarik Go-Jek di Medan Disetop, Berikutnya Ini yang Terjadi
Renward mengatakan, sejatinya betor memiliki badan yang lebih bagus. Saat ini, katanya, badan betor kebanyakan dimodif dan terkesan dibuat-buat.
"Untuk betor yang dari luar Kota Medan nanti akan kami tertibkan. Namun, saya harus koordinasi dengan Forum Lalu Lintas," Renward menambahkan.
Renward mengaku tidak bisa memenuhi tuntutan pengemudi betor yang meminta angkutan berbasis aplikasi seperti Go-Jek ditutup. Dishub tidak pernah mengeluarkan izin terhadap Go-Jek.
"Bagaimana mau saya tutup, kami tidak pernah mengeluarkan izinnya. Namun, nanti akan kami razia angkutan umum plat hitam itu," kata Renward.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.