Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanya 2000 Betor Kota Medan yang Kantongi Izin

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, mengatakan dari 26.000 becak motor di Kota Medan, hanya 2.000 saja yang resmi.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Hanya 2000 Betor Kota Medan yang Kantongi Izin
Tribun Medan/Array A Argus
Petugas kepolisian mengawal seorang penarik becak motor atau betor yang membawa sewa sempat dicegat teman-temannya yang berunjukrasa di depan kantor Wali Kota Medan, Selasa (21/2/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, mengatakan dari 26.000 becak motor di Kota Medan, hanya 2.000 saja yang resmi.

"Dari 26.000 jumlah betor hanya sebagian saja yang mengurus izin ke kami. Contohnya, mereka memperpanjang pelat kuning. Dan itu pun, hanya 2000 saja yang resmi," kata Renward di Balai Kota Medan, Selasa (21/2/2017).

Baca: Kadishub Medan Tak Bisa Tutup Go-Jek, Begini Kata Pengemudi Becak Motor

Baca: Penarik Go-Jek di Medan Disetop, Berikutnya Ini yang Terjadi

Renward mengatakan, sejatinya betor memiliki badan yang lebih bagus. Saat ini, katanya, badan betor kebanyakan dimodif dan terkesan dibuat-buat.

"Untuk betor yang dari luar Kota Medan nanti akan kami tertibkan. Namun, saya harus koordinasi dengan Forum Lalu Lintas," Renward menambahkan.

BERITA REKOMENDASI

Renward mengaku tidak bisa memenuhi tuntutan pengemudi betor yang meminta angkutan berbasis aplikasi seperti Go-Jek ditutup. Dishub tidak pernah mengeluarkan izin terhadap Go-Jek.

"Bagaimana mau saya tutup, kami tidak pernah mengeluarkan izinnya. Namun, nanti akan kami razia angkutan umum plat hitam itu," kata Renward.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas