Ketua Komisi A DPRD Yogyakarta Menduga Panwas Kota Langgar Kode Etik
pelanggaran netralitas sebagai ASN karena turut berkampanye dan sudah mengakui secara terbuka ke media massa.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA- Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta wajib memproses laporan pelanggaran oleh aparatur sipil negara (ASN) yang turut berkampanye dan tidak netral selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah Walikota-Wakil Walikota Yogyakarta.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta saat mendampingi pelapor, Andi Kartolo, warga Gendeng Baciro Yogyakarta menyebutkan dalam dialog bersama Panwas Kota Yogyakarta, Senin (20/2/2017) kemarin, terungkap seharusnya proses hukum terkait pelanggaran UU Pemilu harus berlanjut.
"Faktanya, pelapor Andi Kartolo sudah memiliki surat keterangan sebagai pemilih yang berhak mencoblos. Panwas tidak perlu mempermasalahkan legal standing tapi substansi ada pelanggaran netralitas ASN yang harus diusut tuntas, ancaman pemecatan PNS yang tidak netral sesuai isi UU," kata Eko Suwanto dalam pernyataannya yang diterima tribunnews.com.
PNS yang disoroti adalah Yunianto Dwi Sutono, Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta. Ia melakukan pelanggaran netralitas sebagai ASN karena turut berkampanye dan sudah mengakui secara terbuka ke media massa.
Terlapor disebutkan diduga menyebarkan ajakan memilih paslon nomor 2 dengan mengirimkan broadcast message ke group whatsapp UPT Malioboro. Terkait dengan laporan ini, Panwas Kota Yogyakarta meminta pelapor untuk melengkapi syarat formil.
Eko Suwanto meminta agar Panwas Kota bisa bekerja dengan penuh integritas dalam menjalankan pengawasan di pilwali Yogyakarta.
Terkait langkah berikutnya, adanya pelanggaran etik ini kasus kelalaian Panwas akan dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk penyelesaian masalah yang ada di Yogyakarta.
"Kita juga sudah menerima laporan dugaan keterlibatan ASN di pemkot Yogyakarta selama kampanye. Rakyat menduga ada mobilisasi ASN oleh paslon tertentu. Tugas panwaslu untuk ungkap hal ini," kata Eko Suwanto.