Reka Ulang Pembunuhan Mantri Kesehatan Korban Cinta Sesama Jenis Dijaga Ketat Polisi
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Kebumen mereka ulang kasus pembunuhan Sugeng Wahyudi, warga Desa Banjurpasar, Buluspesantren.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Kebumen mereka ulang kasus pembunuhan Sugeng Wahyudi, warga Desa Banjurpasar, Buluspesantren.
Untuk mengamankan jalannya reka ulang tenaga kesehatan itu, personel Sabhara Polres Kebumen dibantu anggota Polsek Buluspesantren bersiaga di lokasi.
Kasubag Humas Polres Kebumen, AKP Willy Budianto, mengatakan banyaknya warga yang datang melihat reka ulang membuat polisi memperketat pengamanan di lokasi pembunuhan (rumah korban).
"Kami mengantisipasi aksi warga yang emosi dengan pelaku," kata Willy kepada Tribun Jateng pada Selasa (21/2/2017).
Warga yang datang melihat jalannya reka ulang sempat emosi terhadap para pelaku dan memaksa mendekat ke lokasi.
Baca: Pembunuhan Sadis Mantri Kesehatan Dilatari Cinta Sejenis Tak Sampai
Baca: Pembunuh Mantri Kesehatan Rebut Ponsel Korban Berisi Rekaman Adegan Sodomi
"Banyak warga yang datang, kami siapkan pengamanan agar reka ulang berjalan lancar dan aman," ia menambahkan.
Kapolres Kebumen, AKBP Alpen, mengatakan total para pelaku memperagakan 21 adegan dimulai dari persiapan mereka membunuh hingga membuang barang bukti dan melarikan di ke luar kota.
"Para tersangka yang berjumlah tiga orang memperagakan mulai dari datang ke rumah korban, proses pembunuhannya, membuang sepatu ke sumur, hingga meninggalkan rumah korban," kata Alpen.
Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Kholiq Salis Hirmawan, mengatakan, tersangka bersinisial DA dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sedangkan dua tersangka lain, MG dan EA dijerat pasal 339 KUHP juncto pasal 365 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan yang disertai kekerasan.
"Untuk DA ancaman hukumannya maksimal hukuman mati, sementara untuk MG dan EA ancaman hukumannya dua puluh tahun penjara," kata Kholiq.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.