Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kantor Partai Demokrat Kota Madiun Disita KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Kantor DPC Partai Demokrat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kantor Partai Demokrat Kota Madiun Disita KPK
Surya/Rahadian Bagus
Kantor DPC Partai Demokrat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang disita KPK, Rabu (22/2/2017) siang. SURYA/RAHADIAN BAGUS 

"Surat Perintah Penyitaan nomor : Sprin.Sita - 12/01/02/2017 tanggal 01 Februari 2017. Tanah dan bangunan ini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Bambang Irianto".

Diberitakan sebelumnya, selain ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan gratifikasi, KPK juga telah menetapkan orang nomor satu di Kota Madiun ini sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas