'Keok' di Seluruh Kecamatan se-Kota Tangerang, Begini Kata Tim Rano Karno
Pasangan nomor urut 1, Wahidin Halim - Andika Hazrumy sapu bersih suara unggul di 13 Kecamatan se-Kota Tangerang.
Editor: Hendra Gunawan
Sementara itu, kuasa hukum WH-Andika, Ramdan Alamsyah menyebut pihak Rano-Embay seolah - olah mengarahkan ada tindak kecurangan dalam Pilgub Banten periode 2017-2022.
Ia menyatakan, kubu lawannya tersebut tidak punya dasar yang kuat terkait adanya pelanggaran yang dilakukan pihak penyelenggara Pilkada Banten.
"Ini seolah-olah masyarakat tidak diakui haknya dalam memilih. Tuduhan mereka itu fitnah. Padahal sudah diakomodir diberikan catatan untuk keberatan," kata Ramdan.
Secara terpisah, Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim mengatakan hingga saat ini dirinya belum dapat memutuskan hasil rapat pleno terkait laporan yang dilakukan oleh Tim Pemenangan Rano-Embay terkait adanya tindakan pelanggaran ini.
"Ada 6 sampai 7 laporan yang sedang kami plenokan, rapat pleno terkait laporan Paslon nomor urut dua masih sedang berlangsung," imbuh Agus saat ditemui di kantornya, Kamis (23/2/2017).
Ia menambahkan, pihaknya tengah melakukan penguatan dan kajian untuk mengambil keputusan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Jajarannya ingin memaksimalkan proses pleno ini agar sesuai dengan aturan, dan kewenangan yang dijalankan Panwaslu.
Kendati demikian, Agus memastikan keputusan perihal laporan tersebut akan dikeluarkan hari ini juga.
"Kami masih punya waktu hingga pukul 22.30, sedikit lagi pembahasannya, namun dipastikan hari ini," imbuhnya.
Ketika disinggung perihal adalah indikasi kecurangan yang terjadi, Agus menolak menjawab.
"Indikasi belum bisa sampaikan karena masih dalam rapat pleno, tapi kami sudah lakukan penguatan dengan saksi yang sudah kita periksa, pelapor dan terlapor," papar Agus.(Andika Panduwinata)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.