Gubernur Jateng Teken Izin Lingkungan Pabrik Semen Indonesia di Rembang
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menandatangani izin lingkungan untuk PT Semen Indonesia di Rembang, Kamis (23/2/2017) malam.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menandatangani izin lingkungan untuk PT Semen Indonesia di Rembang, Kamis (23/2/2017) malam.
Pengumuman tersebut resmi disapaikan ke publik dilakukan Kamis malam melalui di website resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah jatengprov.go.id pukul 22.34 WIB.
Keputusan Gubernur Nomor 660.1/6 Tahun 2017 tentang izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang itu, menurut Ganjar merupakan tindaklanjut dari rekomendasi Komisi Penilai Amdal (KPA).
"Aturannya begitu, hari ini ditandatangani, hari ini juga diumumkan," kata Ganjar saat dihubungi melalui telepon selulernya pada Kamis (23/2/2017) malam.
KPA terdiri dari unsur pemerintah, pakar, akademisi perguruan tinggi, LSM, dan masyarakat (baik yang pro maupun yang kontra) terdampak pabrik. Keseluruhan diungkapkannya telah melaksanakan sidang penilaian adendum Andal semen Rembang beberapa waktu lalu.
Dari sidang penilaian dokumen yang digelar di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng itu, KPA memutuskan bahwa dokumen memenuhi syarat kelayakan. Kemudian direkomendasikan ke Gubernur paling lama 10 hari kerja harus ada tindalanjut berupa keluarnya izin lingkungan.
"Tenggatnya sebelum 24 Februari izin lingkungan sudah harus saya tandatangani, maka malam ini saya tandatangani," Ganjar menambahkan.
Ganjar juga telah berkirim surat ke Bupati Rembang Abdul Hafidz, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jateng, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jateng Jateng. yakni agar bersama-sama mengawasi pelaksanaan operasional pabrik semen ini.
"Kita awasi bersama-sama untuk melaksanakan komitmen atas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat," sambung dia.
Sesuai pengumuman dalam lampiran yang ditandatangani Kepala DLHK Jateng Sugeng Riyanto dan ditampilkan di website itu, nantinya PT Semen Indonesia Rembang diberi izin membangun pabrik berkapasitas 3 juta ton pertahun.
Lokasinya adalah pada batu gamping di Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem. Kemudian penambangan tanah liat serta sarana dan prasarana di Desa Tegaldowo, Desa Kajar, Desa Pasucen, dan Desa Timbrangan Kecamatan Gunem, serta Desa Kadiwono, Kecamatan Bulu.
Kemudian pabrik dan utilitas di Desa Kajar dan Desa Pasucen Kecamatan Gunem. Untuk jalan produksi berada di Desa Kadiwono Kecamatan Bulu. Sementara jalan tambang berada di Desa Tegaldowo, Desa Kajar, dan Desa Timbrangan Kecamatan Gunem.