Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Riau Geram Aktivitas Illlegal Logging Merambah Cagar Biosfer Giam Siak Kecil

Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani bersama dengan Kapolda Riau, Irjen Zulkanain Adinegara menelusuri kawasan cagar biosfer Giam Siak Kecil.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kapolda Riau Geram Aktivitas Illlegal Logging Merambah Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Kapolda Riau dan KLHK temukan seratusan keping kayu olahan hasil aktivitas ilkegal logging di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bukit Batu, Senin (27/2/2017). TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani bersama dengan Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain Adinegara menelusuri kawasan cagar biosfer Giam Siak Kecil, Bukit Batu, Riau, Senin (27/2/2017).

Hasilnya Kapolda dibuat geram dengan temuan seratusan keping papan hasil olahan dari aktivitas illegal logging.

Kapolda bahkan mengaku begitu marahnya dan secara tegas mengatakan pelaku illegal logging sebaiknya ditembak.

"Ya, saya gregetan. Kalau bisa saya tembak itu pelaku illegal loggingnya. Tapi kan tidak boleh seperti itu pula (ditembak). Tapi jujur saja itu bikin kesal saya," ujar Kapolda.

Hasil penelusuran baik flyover (udara) serta jalur darat ditemukan beberapa titik yang ada aktivitas pembalakan liar.

"Bahkan kita amankan satu orang pelaku. Saat ini masih diproses," ujar Kapolda.

BERITA TERKAIT

Penelusuran didapati pemandangan kanal-kanal tempat melansir kayu dan papan.

Kemudian rel yang sengaja dibentuk untuk membawa kayu-kayu ke luar kawasan.

"Saya lihat. Memang agak berat juga pekerjaan mereka (pelaku illegal logging) tapi itu kayu dibawa keluar. Mau saya hajar saja itu pelakunya," papar Kapolda.

Dua Minggu
Terkait temuan aktivitas illegal logging tersebut, Kapolda mengatakan pengakuan dari tersangka yang sempat diamankan di lokasi, banyak yang terlibat.

"Jadi saya tegas perintahkan Polsek dan Ditkrimsus untuk melakukan penangkapan pada cukong kayu tersebut. Saya berikan waktu dua minggu," tegas kapolda.

Kawasan Giam Siak Kecil Bukit Batu berada di dua Kabupaten, yakni Bengkalis dan Siak.

Dengan luasan kawasan tersebut, menurut Kapolda diperkirakan masih banyak titik pembalakan liar.

"Mereka (pelaku illegal logging) bekerja sistemik. Jadi seluruh peralatan lengkap di bedeng-bedeng. Makanya kita sangat berharap kerja sama masyarakat," terang kapolda.

Dengan cara yang sudah sistemik tersebut, pelaku illegal logging mencari celah nanti kawasan yang sudah gundul untuk ditanami sawit.

"Biasanya kan begitu. Ujung-ujungnya ditanami sawit," kata dia.

Temuan seratusan keping kayu dan papan langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dipotong. Sedangkan tenda dan pondok pelaku illegal logging dibakar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas