Polres Soppeng Rilis Tes DNA Kasus Pemerkosaan Siswa SLB, Hasilnya Mengejutkan
AKP Ahmad Rosma menegaskan pihak Kepolisian Polres Soppeng tetap akan melakukan penyelidikan lanjut mengetahui siapa pelaku atas kasus ini
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SOPPENG - Sat Reskrim Polres Soppeng merilis hasil tes Deoxyribose-Nucleic Acid (DNA) kasus pemerkosaan yang menimpa BG, siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) Mainong, Desa Pising, Kecamatan Donri-donri, Kabupaten Soppeng, Selasa siang 28/2/17.
Kasat Reskrim polres Soppeng, AKP Ahmad Rosma saat melakukan jumpa pers mengungkapkan, sesuai dengan hasil pemeriksaan dari pusat forensik Mabes Polri menyatakan, hasil tes DNA dari Lelaki ‘RM’ yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut tidak identik dengan DNA korban.
“Kita sudah terima hasil DNA nya, dan hasilnya DNA korban tidak sesuai dengan DNA terduga,” ungkap Akp Ahmad Rosma, Selasa seperti dilansir dari Tribratanews.com.
Sesuai dengan hasil dari pusat laboratorium forensik mabes polri, menyatakan hasil DNA nya tidak sesuai dengan yang dituduhkan, kepada Saudara RM,” ungkap Kasat Reskrim.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, berhubung tidak sesuai dengan hasil DNA, AKP Ahmad Rosma menegaskan pihak Kepolisian Polres Soppeng tetap akan melakukan penyelidikan lanjut mengetahui siapa pelaku atas kasus ini.
“Penyidik tetap akan lakukan penyidikan guna mengungkap siapa pelakunya dengan melakukan pemeriksaan tambahan ,” kata Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Ahmad Rosma.
Perlu diketahui korban kasus pemerkosaan ini adalah BG, seorang siswa di Sekolah Luar Biasa Mainnong Kecamatan Donri donri Soppeng, kasus ini belum terungkap siapa pelakunya, sampai gadis yang menderita keterbelakangan mental ini melahirkan seorang anak.
Pihak Kepolisian Polres Soppeng terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku dan ayah dari anak tersebut.