Terpikat Fee 20 Persen dari Omset, Pria Uzur Ini Mau Jadi Penjual Togel
Polisi mengamankan togel Rp 831.000, 20 lembar kopelan nomor togel, kertas shio dan barang bukti lainnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - JK (65) warga Jalan Sudirman Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kep Bangka Belitung mengaku memilih menjual togel karena sudah tua dan tak mampu lagi bekerja.
Ini dikatakan oleh JK ditemui Kamis (2/3/2017).
Ia tergiur menjadi penjual togel karena mendapatkan fee sebesar 20 persen dari penjualan togel.
"Ku la njalani 6 bulan ni pak la tua dak mampu lagi kerja dapat untuk 20 persen dari jual togel," kata Jk
Kakek ini dibekuk Tim Jatanras Subdit krimum Polda Kep Bangka Belitung Rabu (1/3/2017).
Jk dibekuk saat sedang mereka penjualan togel yang ia lakukan.
Dari tangannya diamankan uang hasil penjualan togel Rp 831.000, 20 lembar kopelan nomor togel, kertas shio dan barang bukti lainnya.
Dalam sehari JK menjual togel antara Rp 1-2 juta dengan keuntungan Rp 200 ribu-500 ribu perharinya.
Hasil penjualan togel kemudian disetorkan kepada bandar togel yang masih dalam pengejaran polisi.
Kasubdit Jatanras AKBP Adi Nugraha didampingi Kabid Humas AKBP Abdul Mun'im mengatakan penangkapan terhadap JK dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Diduga aktifitas JK sudah berlangsung lama walaupun pengakuannya baru 6 bulan belakangan ini.
Timnya langsung bergerak kekediaman JK dan mendapati ia sedang merekap hasil penjualan togel sehingga tak bisa mengelak lagi.
Tersangka dijerat dengan pasal 303 tentang perjudian.
"Masih kita kembangkan untuk membekuk bandar togel atau bosnya tersangka," kata AKBP Adi Nugraha.
Adi Nugraha pihaknya mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat.
Ini menunjukkan aktifitas perjudian di Bangka Belitung masih terus berlangsung.
"Terimakasih info yang diberikan masyarakat dan jajaran Polda kep Bangka Belitung berkomitmen memberantas perjudian," kata Adi.