Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Dishub Kabupaten Kubu Raya Digerebek Polisi Saat Pesta Narkoba

"Kami menerima laporan dari warga, bahwa di rumah tersebut terdengar musik dengan suara yang keras sekali, sehingga mengganggu masyarakat sekitar."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Oknum Dishub Kabupaten Kubu Raya Digerebek Polisi Saat Pesta Narkoba
TRIBUN PONTIANAK/TITO RAMADHANI
Empat pelaku pesta narkoba jenis sabu saat diamankan Jatanras Reskrim Polsek Pontianak Utara. Pesta dilakukan di sebuah rumah di Gang Usmani, Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Batulayang, Pontianak Utara, Sabtu (4/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Empat orang pria digerebek tengah berpesta narkoba oleh petugas Jatanras Reskrim Polsek Pontianak Utara di sebuah rumah di Gang Usmani, Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Batulayang, Pontianak Utara, Sabtu (4/3/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Ridho Hidayat menguraikan kronologis penangkapan.

Ceritanya bermula saat Sabtu (4/3/2017) siang, tim Jatanras mendapatkan informasi dari warga, tentang adanya dugaan pesta narkoba di sebuah rumah di Gang Usmani, Jalan Khatulistiwa.

"Kami menerima laporan dari warga, bahwa di rumah tersebut terdengar musik dengan suara yang keras sekali, sehingga mengganggu masyarakat sekitar," ungkapnya, Minggu (5/3/2017).

Informasi tersebut langsung direspon cepat personel Jatanras Polsek Pontianak Utara. Yang kemudian mendatangi rumah tersebut dan langsung melakukan penggerebekan.

Rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat pesta sabu. Karena saat dilakukan penggerebekan, ditemukan empat orang pria tengah asik menghisap bong (alat hisap sabu).

Pesta sabu di Pontianak Utara
Empat pelaku pesta narkoba jenis sabu saat diamankan Jatanras Reskrim Polsek Pontianak Utara. Pesta dilakukan di sebuah rumah di Gang Usmani, Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Batulayang, Pontianak Utara, Sabtu (4/3/2017).
Berita Rekomendasi

"Kami datangi dan mengecek lokasi, saat kami masuk ke dalam kami temukan empat orang tersangka ini. Selain itu juga ditemukan seperangkat alat penghisap sabu, dua korek api gas, satu paket sabu di dalam kantong plastik klip serta satu kantong plastik klip yang sudah kosong. Kami dapatkan langsung tertangkap tangan di tempat," jelas Kapolsek.

Penggerebekan tersebut disaksikan warga setempat. Selanjutnya keempat pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Pontianak Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

"Untuk sementara masih dalam proses pemeriksaan, jadi belum diketahui apakah mereka hanya pengguna atau bandar. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," ujarnya.

Dari empat orang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkoba yang diamankan pihaknya, satu di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara(ASN) di Dinas Perhubungan Pemkab Kubu Raya.

"Keempat tersangka yakni, pemilik rumah tersebut bernama SU (30), pekerjaannya swasta. Kemudian HM (50), warga Gang Keluarga 1, Jalan Khatulistiwa, yang bekerja sebagai PNS (ASN) Pemkab Kubu Raya. Selain itu, AT warga Wajok Hulu, Kabupaten Mempawah, pekerjaannya swasta. Serta RH (21) warga Gang Dharma Putra, Jalan Tanjung Raya I, Kelurahan Tambelan Sampit, Pontianak Timur, pekerjaannya swasta," papar Kapolsek.


Untuk selanjutnya, keempat tersangka tindak pidana narkoba tersebut, akan dikoordinasikan Polsek Pontianak Utara dengan Badan Narkotika Nasional.

"Selain itu akan kami periksa juga, apakah dari semua tersangka ini termasuk kategori pemakai atau yang lain," terangnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas