Oknum Dishub Kabupaten Kubu Raya Digerebek Polisi Saat Pesta Narkoba
"Kami menerima laporan dari warga, bahwa di rumah tersebut terdengar musik dengan suara yang keras sekali, sehingga mengganggu masyarakat sekitar."
Editor: Choirul Arifin
Untuk penanganan oknum ASN Dishub Kubu Raya tersebut, Polsek Pontianak Utara akan memastikan sejauhmana keterlibatan oknum ASN ini dengan pesta narkoba tersebut.
"Kami cek dulu, jika nanti memang sudah terbukti, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, ataupun pihak pimpinan dari oknum ASN ini. Sampai saat ini dari pimpinan oknum ASN ini belum ada menghubungi kami, dan kami juga belum sampaikan juga, karena bertepatan dengan hari libur kerja, dan memang pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan," jelas Kapolsek.
Kapolsek menguraikan, saat penggerebekan tidak ada sama sekali perlawanan dari keempat tersangka. Selain itu, terdapat dua kantong kecil plastik klip, satu paket masih berisi sabu sementara satu lainnya sudah dalam kosong.
"Jadi diduga satu paket sabu itu sudah terpakai, yang satu paket lagi belum terpakai. Dari pengamatan situasi pada saat penggerebekan tersebut, mereka memang sudah dalam kondisi ngefly, pesta sabu. Menurut informasi warga di rumah tersebut memang sering terdengar musik keras, tapi kalau detil ada penggunaan sabu baru kami dapatkan setelah dilakukan penggerebekan," urainya.
Keempat pelaku tindak pidana narkoba ini akan dikenakan persangkaan pasal, yakni Pasal
Pasal 112 juncto Pasal 127 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITORAMADHANI
Tersangka SU =Saparudin
Tersangka HM =Hermansyah
Tersangka AT=Ali Topan
Tersangka RH=Rizal Hasimin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.