Tokoh Masyarakat Minta KPU dan Bawaslu Pusat Ganti Pimpinan KPU Kabupaten Jayapura
Daniel mengatakan, proses rekapitulasi suara di Pilkada Kabupaten Jayapura belum rampung.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah tokoh adat dari Jayapura, Papua meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) untuk segera mengambil sikap terhadap situasi terkini pasca pemilihan Kepala Daerah (pilkada) di Kabupaten Jayapura.
Daniel Toto Kordinator Masyarakat Adat Se-Kabupaten Jayapura, Papua mengatakan pihaknya meminta Komisi Pemilihan Umum RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk mengambil alih penyelenggara pemilu di Kabupaten Jayapura.
Hal itu demi mencegah konflik horizontal di Kabupaten Jayapura, Papua.
"Kami meminta Ketua DKPP untuk segera ambil sikap terhadap situasi terkini paska pemilukada, sebagai tindakan nyata agar tidak terjadi konflik horizontal di Jayapura," kata Daniel di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (4/3/2017).
Pihaknya menduga ada keberpihakan penyelenggara pemilu di Kabupaten Jayapura tidak netral dan mendukung calon tertentu.
Daniel mengatakan, proses rekapitulasi suara di Pilkada Kabupaten Jayapura belum rampung. Rekapitulasi suara tidak dilanjutkan disebabkan karena banyaknya masalah yang terjadi.
Demi menjaga suasana yang kondusif di tengah masyarakat pihaknya menegaskan untuk meminta KPU RI mengambil alih Pilkada Jayapura.
"Agar tercipta suasana yang kondusif di tengah masyarakat. Pernyataan kami ini adalah seluruh pernyataan masyarakat Jayapura," katanya.
Daniel menuturkan, masyarakat Papua sudah banyak mengalami masalah, mulai dari masalah sosial, masalah ekonomi, masalah pendidikan dan kesehatan. Oleh sebab itu, Daniel berharap tidak ada lagi masalah yang bisa membuat masyarakat Papua merugi.
"Maka kami sebagai masyarakat penjaga kedamaian Kabupaten Jayapura berharap agar jangan ada masalah lagi di Kabupaten Jayapura dan cukup kejadian di Kabupaten Intan Jaya jadi pelajaran yang berharga buat kita semua," paparnya.
Dengan begitu, kata Daniel mengimbau
kepada seluruh lapisan masyarakat dan kelompok kelompok masyarakat yang tergabung dalam tim sukses seluruh pasangan calon agar tetap menahan diri dan bersama sama menjaga kedamaian di Tanah Jayapura, Papua.
Sejumlah tokoh masyarakat Papua tersebut mengaku telah mendatangi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kantornya Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Mereka meminta petugas KPUD Jayapura diganti dan Pilkada Kabupaten Jayapura diambil alih oleh KPU RI dengan masa tenggat sampai 14 hari terhitung dari tanggal 1 Maret 2017.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.