Brigadir Medi Bantah Memutilasi Pansor, Apa Alibinya?
Terdakwa Brigadir Medi Andika membantah telah memutilasi Pansor. Medi mengatakan di hari Pansor tewas dimutilasi dirinya beraktivitas seperti biasanya
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Persidangan kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (7/3/2017). TRIBUN LAMPUNG/WAKOS EEZA GAUTAMA
Medi mengatakan, tidak menelepon balik Pansor.
Pukul 14.30 WIB, Medi berkomunikasi dengan seorang bernama Heru. Heru meminta Medi mengantarkan STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor) ke ruko Pansor.
Medi pun mengantarkan STNK dan BPKB tersebut ke ruko yang berada di Jalan Hayam Wuruk.
Pada saat itu, kata Medi, Heru tidak ada di ruko sehingga ia menitipkan STNK dan BPKB itu kepada Ridwan sekitar pukul 16.30 WIB.
Medi kembali ke Kantor Polresta Bandar Lampung.
"Saya berada di kantor hingga pukul 22.00 WIB karena ada pekerjaan," kata Medi.
Untuk memperkuat kesaksiannya, Medi akan mengajukan saksi yang meringankan. Para saksi itu adalah teman-teman Medi sesama anggota Satuan Intelijen dan Keamanan.
BERITA REKOMENDASI