Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Majelis Hakim Nilai Semua Pihak Bertanggung Jawab, Ini Jawaban Jaksa

Majelis hakim meminta semua pihak bertanggungjawab atas korupsi pengadaan buku dan alat laboratorium di Lampung Tengah.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Majelis Hakim Nilai Semua Pihak Bertanggung Jawab, Ini Jawaban Jaksa
unodc.org
Ilustrasi korupsi. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang menilai semua pihak yang terlibat proyek pengadaan buku dan alat laboratorium tahun anggaran 2010 di Dinas Pendidikan Lampung Tengah harus bertanggungjawab.

Pihak-pihak itu di antaranya pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), bendahara, panitia lelang, panitia pemeriksaan barang termasuk Eko dan Zulkfili dan khususnya penerima dana proyek Husri Aminudin.

Dalam kenyataannya, penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung hanya menyeret dua orang dari perkara korupsi ini.

Baca: Divonis Bersalah, Mantan Kepala Dinas Ini Mengaku Korban Kezaliman

Baca: Mantan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Kedua orang tersebut adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah Kohar Ayub yang sudah divonis bersalah dan dihukum pidana penjara dua tahun dan enam bulan.

Berita Rekomendasi

Satu nama lainnya Husri Aminudin, orang yang mengatur empat perusahaan pelaksana proyek dan menikmati uang korupsi sebesar Rp 9,6 miliar.

Menurut jaksa penuntut umum Guntoro Janjang, Husri sudah menjadi tersangka namun buron.

“Husri ini masuk dalam daftar pencarian orang. Rencananya akan disidang in absentia,” kata dia.

Mengenai putusan majelis hakim yang menyatakan semua pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan buku dan alat laboratorium harus bertanggungjawab, Guntoro akan melapor kepada pimpinan terlebih dahulu.

"Saya akan lapor pada pimpinan dulu mengenai putusan ini. Nanti baru diputuskan apa rencana selanjutnya,” ujar Guntoro.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas