PNS Pemkot Kupang Diciduk Polisi di Rumah Kadin Kebersihan Tengah Bermain Judi
Satgas berantas judi Dit Reskrimum Polda NTT menangkap empat PNS dan seorang tenaga honor Pemkot Kupang karena bermain judi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Satuan Tugas (Satgas) berantas judi Dit Reskrimum Polda NTT menangkap empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang tenaga honor Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang karena bermain judi di rumah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Obed Dominggus Kadji.
Mereka dibekuk pada Jumat (3/3/2017) sekitar pukul 18.30 Wita di Jalan Batu Tulis Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Ada lima PNS Pemkot Kupang dan tenaga honor yang diamankan polisi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, obed Kadji diambil keterangan dan dia mengaku tidak ikut karena masih sakit.
Baca: Dewa Sebar Foto Telanjang Mantan Pacarnya ke Facebook dan Email Sekolah
"Untuk sementara dia diambil keterangan sebagai saksi tapi kalau ada bukti maka dia bisa dijadikan tersangka," ujar Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Yudi AB Sinlaeloe didampingi Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast, SIK dalam jumlah pers di ruang ditreskrimum Polda NTT, Selasa (7/3/2017).
Para PNS ini tertangkap tangan melakukan perjudian kartu dengan sistem tujuh daun dan menggunakan taruhan uang.
Mereka yang diamankan polisi di antaranya ODRK (54) selaku pemilik rumah di Jalan Batu Tulis Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo.