Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Pemkot Kupang Diciduk Polisi di Rumah Kadin Kebersihan Tengah Bermain Judi

Satgas berantas judi Dit Reskrimum Polda NTT menangkap empat PNS dan seorang tenaga honor Pemkot Kupang karena bermain judi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in PNS Pemkot Kupang Diciduk Polisi di Rumah Kadin Kebersihan Tengah Bermain Judi
Pos Kupang/Hermina Pello
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Yudi Sinlaeloe didampingi Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast dalam jumpa pers di Polda NTT, Selasa (7/3/2017). POS KUPANG/HERMINA PELLO 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Satuan Tugas (Satgas) berantas judi Dit Reskrimum Polda NTT menangkap empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang tenaga honor Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang karena bermain judi di rumah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Obed Dominggus Kadji.

Mereka dibekuk pada Jumat (3/3/2017) sekitar pukul 18.30 Wita di Jalan Batu Tulis Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Ada lima PNS Pemkot Kupang dan tenaga honor yang diamankan polisi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, obed Kadji diambil keterangan dan dia mengaku tidak ikut karena masih sakit.

Baca: Dewa Sebar Foto Telanjang Mantan Pacarnya ke Facebook dan Email Sekolah

"Untuk sementara dia diambil keterangan sebagai saksi tapi kalau ada bukti maka dia bisa dijadikan tersangka," ujar Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Yudi AB Sinlaeloe didampingi Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast, SIK dalam jumlah pers di ruang ditreskrimum Polda NTT, Selasa (7/3/2017).

BERITA REKOMENDASI

Para PNS ini tertangkap tangan melakukan perjudian kartu dengan sistem tujuh daun dan menggunakan taruhan uang.

Mereka yang diamankan polisi di antaranya ODRK (54) selaku pemilik rumah di Jalan Batu Tulis Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas